
ROKAN HILIR — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir melaksanakan operasi “Razia Sarang Narkoba” di dua titik yang berbeda yang selalu menjadi keresahan di masyarakat, yang dilaksanakan pada Senin (19/10/2026).
Sebanyak 55 personel gabungan diterjunkan secara serentak menyasar kawasan Simpang Menggala, Kecamatan Tanah Putih, dan Balam KM 19, Gang Jengkol, Kecamatan Bangko Pusako. Operasi berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 20.00 WIB.
Dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H. dan KBO Sat Res Narkoba IPTU Lukfi Nareri, S.A.P., M.M., tim dibagi menjadi dua kelompok yang bergerak ke lokasi masing-masing.
Selain pemeriksaan dan penindakan, petugas juga menyampaikan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga di sekitar lokasi. Adapun hasil operasi yang berhasil dilakukan adalah:
Hasil Operasi — Tim 1 (Simpang Menggala):
– ✅ 2 orang diamankan: WHKA (37) dan M (34)
– ✅ Keduanya positif Metamfetamin & Amfetamin
– ✅ Disita: 14,4 gram sabu, timbangan digital, alat hisap, 2 HP, 2 sepeda motor, uang tunai Rp202.000
Hasil Operasi — Tim 2 (Balam KM 19):
– ✅ 3 pengedar diamankan: S (37), AF (32), DP (58)
– ✅ 1 penyalahguna diamankan: SBL (38)
– ✅ Keempatnya positif Metamfetamin & Amfetamin
– ✅ Disita: 46,6 gram sabu, set bong, 4 HP, 4 sepeda motor
Secara keseluruhan, operasi hari ini berhasil mengamankan 6 orang dengan total barang bukti narkotika jenis sabu mencapai 61 gram.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan pernyataan melalui Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, S.H..
“Kegiatan Razia Sarang Narkoba ini merupakan wujud nyata pelaksanaan 2 Program Quickwin Kapolri Jenderal Polisi Suyudi: pertama, Pemberantasan dan Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi membersihkan lingkungan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
” Kedua, Polisi Bersama Masyarakat — kami masuk ke kampung, ke gang-gang, berdiri berdampingan dengan warga, mendengarkan dan mengajak mereka ikut menjaga wilayahnya sendiri,” tambahnya.
Enam orang yang diamankan dan 61 gram sabu yang disita hari ini menunjukkan bahwa kerja sama kita mulai membuahkan hasil. Namun perjuangan belum selesai.
” Kami mengajak seluruh elemen masyarakat: jadilah mata dan telinga kami.
Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110. Satu informasi dari warga bisa menyelamatkan satu lingkungan. Bersama, kita pastikan Rokan Hilir bebas dari narkoba,” tegasnya.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Jekson, SH


















