Menu

Mode Gelap
Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

Hukrim

Judi Tembak Ikan Marak Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara

badge-check


					Judi Tembak Ikan Marak Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara Perbesar

Judi Tembak Ikan Marak Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara

RiauPro.com, Batu Bara – Miris sekali, bermodus kan hiburan ketangkasan alias judi Tembak ikan, marak di wilayah hukum polres Batu Bara, yang sangat meresahkan, yang mengakibatkan banyaknya rumah tangga berantakan dan maraknya pencurian yang membuat banyak orang menjadi gelap mata dan hati, hal itu dikatakan salah seorang warga berinisial J.

Dibeberapa titik wilayah hukum polres kabupaten Batu Bara ada sekitar lebih kurang 50(lima puluh) titik yang terpantau di wilayah 12(dua belas) kecamatan se-kabupaten Batu Bara pada Jum’at (23/05).

Pemilik meja ikan tersebut diduga milik oknum TNI AD berinisial, DN, PP dan RK, ungkap warga kepada awak media menjelaskan dengan nada berharap agar berita ini sampai ke pihak yang berwajib sebagai perpanjang tangan kami sebagai warga ungkapnya.

Hal ini menjadi salah satu bagian penting bagi Reskrim polres Batu Bara untuk mengungkap kasus perjudian tembak ikan tersebut, guna mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah hukum polres Batu Bara.

Dimana praktik perjudian sekecil apapun, tetap merupakan pelanggaran hukum yang bisa berdampak luas yang terutama dilingkungan anak-anak yang muda yang masih labil terkontaminasi untuk ikut serta tergiur ikut ke meja judi ikan yang berkedok permainan ketangkasan tersebut.

Dimohon kan kepada pihak penegak hukum (APH) terkhusus kasat Reskrim AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Trk, SIK, M.H, M.Sc, M.T serta Kanit Pidum dan tim opsnal polres Batu Bara segera turun kelokasi titik-titik perjudian tembak ikan untuk melakukan penyelidikan dan tindakan penghentian judi tembak ikan yang sudah sangat meresahkan masyarakat ramai. (Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

21 April 2026 - 18:38 WIB

Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba

21 April 2026 - 18:17 WIB

Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras

21 April 2026 - 17:59 WIB

Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan

21 April 2026 - 17:22 WIB

Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit

21 April 2026 - 17:05 WIB

Trending di Hukrim