Rokan Hulu, Riau — Riaupro.com — Polsek Ujung Batu, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) /Polda Riau turut melaksanakan kegiatan Quick Wins Kapolri Baru, melalui program kumpul bersama masyarakat di Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, pada Rabu, ( 21/10/2026).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Batu, Kompol Buyung Kardinal,SH., M.H.
Kegiatan itu bertujuan untuk mempererat hubungan Kepolisian dengan Masyarakat, menyerap aspirasi Warga, serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam arahannya, Kompol Buyung Kardinal, menegaskan bahwa keamanan lingkungan bukanlah tanggung jawab tunggal pihak Kepolisian, melainkan tugas kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling peduli, menjaga kerukunan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas,” ucap Kompol Buyung eks Kasat reskrim Polres Rohul.
Kapolsek juga mendorong warga untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) atau ronda malam guna meminimalisir risiko kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian di tempat tinggal.
Kemudian, Masyarakat diimbau menggunakan kunci ganda kendaraan dan tetap waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selain keamanan fisik, bahaya penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian utama. Kompol Buyung Kardinal, sembari mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek juga mengingatkan /edukasi warga terkait kondisi cuaca yang kering, warga ditekankan agar tidak membakar sampah dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar, guna mencegah risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Di bidang keselamatan berlalu lintas, masyarakat diminta mematuhi aturan berkendara, menggunakan helm berstandar keselamatan, serta, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Pengawasan orang tua terhadap anak juga disoroti, khususnya agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, orang tua diharapkan aktif memantau pergaulan anak dan mencegah terjadinya perundungan atau bullying.
Selanjutnya, dalam momen kebersamaan itu Warga juga diminta tidak ragu menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Kantor Kepolisian terdekat, atau melalui layanan Pusat Panggilan (Call Center) Polri nomor 110.
Terpantau, kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kanit Lalu Lintas, IPTU Lisnawati,SH, Panit Binmas, AIPTU Hari Mulyono; Panit Yanmin, AIPDA Arwan Utama; Banit Lantas, AIPDA Arosy; Bhabinkamtibmas, Brigpol Dilla. Turut hadir,Kepala Dusun Pematang Puti, Faisal; Ketua Rukun Warga 01 Cecep; serta warga setempat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(HS / RPC).


















