Fajar Triasmoko, MT. Kaban BPKAD Kab.Kepulauan Meranti ( foto : Riau Pro.com/ M. Khosir AMN)
KEPULAUAN MERANTI, RIAU PRO.COM – Terkait Keterlambatan pembayaran gaji outsourcing dan PPPK Paruh Waktu (PW), hal tersebut tidak terlepas dari adanya penyaluran gaji ke 13 untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu.
Demikian diungkapkan Fajar Triasmoko, MT. Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti, kepada Wartawan pada jum’at 10/07/2026 diruang kerjanya.
Penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima akhir bulan Juni kemaren, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyalurkan gaji bulan Juli untuk PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu (PW) dan outsourcing walaupun belum 100% terealisasi.
Masih terdapat beberapa OPD yang masih belum bisa menyalurkan gaji nya, lebih kurang ada 8 OPD untuk outsourcing, dan 10 OPD untuk PPPK paruh waktu. Penyaluran gaji untuk beberapa OPD tersebut akan dibayarkan menyesuaikan ketersediaan dana yang masuk ke kas daerah.
Kenapa hal itu berulang terjadi, karena semester 1 ini, Pemda membayarkan gaji 14 dan TPP 14, kemudian pembayaran tunda bayar ke pihak ketiga, pegawai, Tenaga Harian Lepas (THL) yang sekarang jadi PPPK PW, dan Dana Desa. Hal itu menyedot dana kas daerah di semester 1 ini.
Hanya untaian permohonan maaf yang dapat kami sampaikan kepada semua pihak yang mengalami keterlambatan gaji, maka pihak BPKAD terus berupaya sebaik mungkin untuk menyelesaikan hutang Pemda tahun 2024 dan 2025 sekaligus mengakomodir kebutuhan belanja tahun 2026 ditengah kondisi fiskal daerah yang sempit.
Laporan : M. Khosir AMN







