ROHIL, BAGAN SINEMBAH ll RiauPro.com – Polsek Bagan Sinembah melakukan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD)
Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor Sprin/72/I/2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan gangguan keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, dilaksanakan pada Senin (19/1/2026) mulai pukul 20.25 WIB hingga selesai.
Sebanyak 7 orang personil dipimpin oleh Pawas Polsek Bagan Sinembah IPDA F. A. Rambe, S.Pd., melakukan pengawasan dan pengecekan di dua lokasi keramaian, yaitu Loket Candra di Jalan Lintas Sumatra Km. 01 Bagan Batu dan Mini Market di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu.
Sasaran kegiatan meliputi pencegahan tindak pidana terkait narkoba, prostitusi, C3, minuman keras (miras), premanisme, dan balap liar. Dalam pelaksanaannya, personil melakukan pengecekan identitas terhadap warga yang berada di lokasi tersebut.
Hasil yang dicapai, tidak ditemukan tindak pidana maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat selama pelaksanaan KRYD. Situasi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah tetap aman dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Jekson, SH







