Menu

Mode Gelap
Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Dukung Program Asta Cita Presiden

News

Musnahkan Narkoba Rp 69,7 Miliar, Polda Riau Gagalkan Jaringan Internasional Selamatkan Sejuta Jiwa

badge-check


					Musnahkan Narkoba Rp 69,7 Miliar, Polda Riau Gagalkan Jaringan Internasional Selamatkan Sejuta Jiwa Perbesar

PEKANBARU, Rohil – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Barang bukti hasil pengungkapan 16 kasus narkotika selama dua bulan terakhir dimusnahkan di Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026).

 

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari jaringan narkotika internasional yang menjadikan Provinsi Riau sebagai salah satu pintu masuk sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.

 

Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi dan dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta sejumlah instansi terkait.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta 1.281 cartridge liquid mengandung etomidate.

 

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan total 24 tersangka yang kini telah diamankan.

 

“Para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Kombes Putu.

 

Ia menegaskan, keberhasilan membongkar jaringan tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekaligus memutus rantai distribusi narkotika.

 

Tak hanya itu, nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp69,7 miliar. Dari pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 996.375 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 

Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten bersama seluruh pemangku kepentingan.

 

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

 

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kita selamatkan,” tegas Brigjen Hengky.

 

Polda Riau pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

8 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme

8 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau

7 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

7 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan

7 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Trending di Hukrim