Menu

Mode Gelap
Benahi Infrastruktur Digital, Pemkab Rohul Koordinasi Ke Dirjen Komdigi Pusat Antisipasi Kemacetan dan Lakalantas, Polsek Bagan Sinembah Atur Lalin di Jalan Jenderal Sudirman Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

Hukrim

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 79,98 Kg, Di Mapolres Rohil

badge-check


					Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 79,98 Kg, Di Mapolres Rohil Perbesar

Rohil, RiauPro com – Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,989 gram (79,98 kilogram), bertempat di Mapolres Rokan Hilir dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB

 

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan besar yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Rohil, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Riau.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait,

Wadir Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, S.I.K, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H, Kepala BNK Kota Dumai AKBP Sasli Rais, S.H., M.H.

 

Serta dihadiri Kasi Pidum Kejari Rohil Jaksa Lita Warman, S.H., M.H, Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Indra Tua Hasangapon, S.H., M.H, Asisten I Pemkab Rohil Rahmatul Zamri, S.Sos, Perwakilan DPRD Rohil Destari Wulan Dini, S.I.P.

 

Dan juga turut dihadiri Perwakilan Dinas Kesehatan Rohil Maria Susanti S. Far. Apt., M.M, Camat Tanah Putih Muhammad Harizal, S.STP, Para pejabat utama Polres Rohil, personel Polres, serta awak media.

 

Dalam ambutan Wadir Narkoba Polda Riau

AKBP Nandang Lirama menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Rokan Hilir dalam mengungkap kasus narkotika dengan jumlah besar tersebut.

 

Beliau menegaskan bahwa pengungkapan sekitar 80 kilogram sabu ini merupakan bentuk kerja keras yang berdampak besar bagi keselamatan generasi muda.

 

“Penangkapan ini adalah keberhasilan yang patut diapresiasi. Dengan diamankannya barang bukti ini, banyak anak bangsa yang terselamatkan dari bahaya narkoba. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar AKBP Nandang.

 

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,989 gram (79,98 kg) setelah melalui proses penyisihan untuk pengujian laboratorium di Labfor Polda Riau sebagai keperluan pembuktian di persidangan.

 

Pemusnahan dilakukan dengan metode memasukkan sabu ke dalam air mendidih, kemudian dicampur cairan pembersih lantai dan diaduk hingga larut.

 

Sisa cairan selanjutnya dibuang di hadapan para saksi, termasuk tersangka, pejabat terkait, dan tamu undangan yang hadir. Proses ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

 

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah memperoleh penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

 

Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum karena dilakukan di hadapan instansi pemerintah, DPRD, kejaksaan, dinas kesehatan, serta tokoh masyarakat.

 

Pemusnahan sabu hampir seberat 80 kg menjadi simbol komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba.

 

Selain mencegah penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan, tindakan ini juga menunjukkan keseriusan Polres Rohil dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.

 

Polri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar merupakan bentuk penyelamatan nyawa manusia dan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Rokan Hilir berharap sinergitas seluruh elemen masyarakat semakin kuat demi memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Benahi Infrastruktur Digital, Pemkab Rohul Koordinasi Ke Dirjen Komdigi Pusat

22 Januari 2026 - 23:29 WIB

Antisipasi Kemacetan dan Lakalantas, Polsek Bagan Sinembah Atur Lalin di Jalan Jenderal Sudirman

22 Januari 2026 - 12:57 WIB

Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga

21 Januari 2026 - 22:06 WIB

Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

21 Januari 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak

21 Januari 2026 - 20:45 WIB

Trending di Nasional