Menu

Mode Gelap
BREAKING: Satreskrim Polres Rokan Hilir Bekuk Dua Pelaku Curat, Diduga Spesialis Gasak Rumah Kosong Demi Swasembada Pangan, Polsek Bagan Sinembah Nonstop Awasi Pertumbuhan Jagung Pipil Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Padi Gogo di Desa Petai Baru Macet Hilang, Warga Senang! Strong Point Pagi Polisi Sukses Lancarkan Lalu Lintas Indawati MS, SE Pimpin Khataman Al-Qur’an dan Pengajian Jemaah Haji Asal Meranti di Tanah Suci Respon Cepat Tinjau Jalan Rusak, Sekda Zulfahmi Wakili Bupati Inhu Turun ke Lokasi

Hukrim

Penggerebekan di D’Red KTV Medan: Polisi Temukan Jaringan Narkoba Libatkan Manajemen dan Puluhan Pengunjung Positif

badge-check


					Penggerebekan di D’Red KTV Medan: Polisi Temukan Jaringan Narkoba Libatkan Manajemen dan Puluhan Pengunjung Positif Perbesar

Penggerebekan di D’Red KTV Medan: Polisi Temukan Jaringan Narkoba Libatkan Manajemen dan Puluhan Pengunjung Positif

 

RiauPro.com, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik peredaran narkotika di tempat hiburan malam D’Red KTV & Club yang berlokasi di Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Medan Sunggal, pada Kamis malam (15/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa operasi ini bukan hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengarah pada dugaan keterlibatan pihak manajemen tempat hiburan tersebut.

“Pada malam itu, anggota kami berhasil membongkar jaringan peredaran ekstasi yang diduga melibatkan langsung pihak manajemen D’Red KTV & Club,” ujar Calvijn kepada wartawan.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diamankan. Salah satunya adalah seorang pramusaji yang diduga menjual ekstasi kepada pengunjung, sedangkan dua lainnya adalah petugas keamanan yang dituduh mencoba menghalangi proses penangkapan. Ekstasi tersebut diketahui diserahkan oleh seorang pria di lobi klub, lalu dijual oleh pramusaji kepada tamu.

Saat ini, dua petugas keamanan telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pemasok ekstasi yang disebut-sebut sebagai sumber barang terlarang tersebut.

Tak berhenti di sana, keesokan harinya (Jumat, 16/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim kepolisian kembali mendatangi lokasi yang masih beroperasi seperti biasa. Dalam penggerebekan lanjutan tersebut, 21 orang diamankan dan setelah menjalani tes urine, mayoritas dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Selain itu, pada operasi awal, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi yang dijual secara terbuka oleh staf internal.

Kini, lokasi D’Red KTV & Club telah dipasangi garis polisi. Bagian depan bangunan juga tampak ditutupi papan oleh pihak manajemen, diduga untuk menghindari sorotan publik. Kasus ini menambah panjang daftar praktik penyalahgunaan narkoba secara terbuka di tempat hiburan malam di Medan, dengan dugaan kuat keterlibatan pengelola.

(T. Sihotang)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BREAKING: Satreskrim Polres Rokan Hilir Bekuk Dua Pelaku Curat, Diduga Spesialis Gasak Rumah Kosong

25 Mei 2026 - 13:18 WIB

Demi Swasembada Pangan, Polsek Bagan Sinembah Nonstop Awasi Pertumbuhan Jagung Pipil

25 Mei 2026 - 12:42 WIB

Macet Hilang, Warga Senang! Strong Point Pagi Polisi Sukses Lancarkan Lalu Lintas

25 Mei 2026 - 10:41 WIB

Selisih Paham Oknum Pegawai BRI dengan Wartawan Dimediasi, Kesepakatan Damai Dinilai Belum Final

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Polsek Bagan Sinembah Sikat Balap Liar, 5 Motor Knalpot Brong Tak Berkutik

24 Mei 2026 - 15:22 WIB

Trending di Hukrim