Menu

Mode Gelap
FIPSI UNIKS Jalin Kerja Sama Akademik dengan Akademisi Pengkajian Islam Kontemporeri UiTM Perak Malaysia Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin

badge-check


					Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin Perbesar

Klarifikasi atas pemberitaan yang telah terbit sebelumnya seperti judul diatas

ROHIl, BAGAN SINEMBAH ll RiauPro.com  – Menindak lanjuti keresahan Warga Bagan Manunggal akibat tanah yang berserakan di bahu jalan Semeru jalur 2 Bagan Manunggal.  Saat cuaca panas tanah tertimpa sinar matahari mengakibatkan debu yang berterbangan di jalan, sesuai hasil pantauan awak media pada Minggu (18/1/2026).

 

Dalam narasi pemberitaan pada paragraf/alinea kedua adalah dua hal yang berbeda dan tidak ada kaitan dengan narasi yang pertama ditulis. Untuk itu awak media mengklarifikasi bahwa narasi yang tertulis pada pemberitaan awal yang telah terbit adalah SALAH.

 

Sementara pada narasi yang tertulis di paragraf pertama terjadi pada Minggu 18/1/2026, dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan narasi yang di tulis pada paragraf/alinea kedua yang terjadi pada Senin 19/1/2026.

Dua hal berbeda dan berdiri sendiri sendiri dalam berita namun terbit menjadi satu berita, karena peristiwa ini juga terjadi di dua lokasi yang berbeda dan tidak ada hubungan sama sekali.

 

Untuk itu dengan terbitnya pemberitaan ini, secara resmi awak media telah mengklarifikasi/meralat pemberitaan yang telah terbit sebelumnya. D erta menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang telah mengakibatkan kan ketidak nyamanan.

 

Dengan terbitnya pemberitaan dan klarifikasi ini, berita yang sebelumnya kami terbitkan resmi telah kami ralat dan perbaiki…mohon maaf dan terima kasih.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi

4 Juni 2026 - 17:47 WIB

Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung

4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional

4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda

4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

4 Juni 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukrim