Menu

Mode Gelap
Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Diamankan, Polsek TPTM Ungkap Kasus Narkoba Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kantor Desa, Polres Rohil Berhasi Bekuk Pelaku di Teluk Berembun

Hukrim

Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan HP Usai Kencan Sesama Jenis.

badge-check


					Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan HP Usai Kencan Sesama Jenis. Perbesar

Batu Bara, RiauPro.com – Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H. melalui Tim Opsnal Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Efan Hutabarat, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor dan handphone milik teman kencan sejenis.

 

Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Selasa,  sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara pada Selasa, (03/6/2025).

 

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RK (20), warga Desa Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, yang bekerja sebagai karyawan Alfamart.

 

Korban mengaku berkenalan dengan pelaku berinisial AR (34), warga Desa Pematang Tanah Seribu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, melalui aplikasi kencan sesama jenis bernama Hero. Setelah berkenalan, pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, keduanya sepakat bertemu dan menginap di Hotel Parna Jaya.

 

Setelah melakukan hubungan badan, pelaku lebih dahulu mandi, disusul oleh korban. Namun, usai mandi, korban mendapati bahwa sepeda motornya yang diparkir di garasi hotel telah raib, beserta satu unit handphone merek Infinix miliknya.

 

Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Efan Hutabarat, S.H., M.H., berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti di wilayah Desa Simpang Dolok. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional tim di lapangan, serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan melalui media sosial atau aplikasi daring.

 

(T. Sihotang).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri

8 Mei 2026 - 14:39 WIB

Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah

8 Mei 2026 - 12:44 WIB

Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System

7 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan

7 Mei 2026 - 22:32 WIB

Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Diamankan, Polsek TPTM Ungkap Kasus Narkoba

7 Mei 2026 - 20:04 WIB

Trending di Hukrim