Menu

Otomatis
Breaking News

News

Polsek Simpang Kanan Tanam Pohon, Bukti “Green Policing” Bukan Sekadar Wacana

badge-check

Polsek Simpang Kanan Tanam Pohon, Bukti “Green Policing” Bukan Sekadar Wacana Perbesar

Rohil, Sp Kanan – Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing, sebagai wujud nyata dalam menyukseskan Program Polda Riau pada Jumat, (18/9/2026) sejak pukul 09.00 wib s/d selesai.

 

Bertempat di Lorong Sepakat Kelurahan Simpang Kanan Halaman Rumah warga Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bukit Damar BRIPKA EKA IWAN. S melakukan sosialisasi dengan Penanaman Bibit Pohon Rambutan.

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Kanan IPTU DONAL SIHOMBING, SH., menyampaikan bahwa Green Policing merupakan salah satu bentuk pemolisian yang tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

 

MAKSUD DAN TUJUAN

 

Konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Green Policing juga untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.

 

Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman Bibit pohon.

 

KESIMPULAN

 

Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan.

 

Dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, peran serta Polri sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria diharapkan dapat berhasil.

 

Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.

 

Program Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jaga Karhutla “Jangan Bakar Lahan,” Polsek Simpang Kanan Patroli dan Himbau Warga Gunakan TOA

18 Sep 2026 - 14:53 WIB

Jaga Karhutla “Jangan Bakar Lahan,” Polsek Simpang Kanan Patroli dan Himbau Warga Gunakan TOA

Giat Jumat Curhat Polsek Simpang Kanan Sampaikan Pesan Kamtibmas

18 Sep 2026 - 13:29 WIB

Giat Jumat Curhat Polsek Simpang Kanan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sasar Narkoba Hingga Premanisme di Lokasi Keramaian, Polsek Bagan Sinembah Gelar KRYD

18 Sep 2026 - 12:19 WIB

Sasar Narkoba Hingga Premanisme di Lokasi Keramaian, Polsek Bagan Sinembah Gelar KRYD

Bisa Menulis? Saatnya Salurkan Karya dan Dapatkan Benefit Menarik di RiauPro.com!

17 Sep 2026 - 23:29 WIB

Bisa Menulis? Saatnya Salurkan Karya dan Dapatkan Benefit Menarik di RiauPro.com!

Kepala SDN 10 Selatpanjang Timur, Sambut Baik Pembangunan Revitalisasi Sekolah

17 Sep 2026 - 20:54 WIB

Kepala SDN 10 Selatpanjang Timur, Sambut Baik Pembangunan Revitalisasi Sekolah
Trending di Hukrim