RiauPro.com, Kuansing – Polsek Singingi menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Singingi. Pada Senin, (29/09), jajaran Polsek Singingi melaksanakan penertiban langsung di Desa Sungai Sirih.
Penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi, Iptu Azhari, S.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi bersama sejumlah personel. Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan mencerminkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polsek Singingi.
Kanit Reskrim Singingi, Ipda Hezly, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan dampak negatif aktivitas PETI, baik terhadap lingkungan maupun ketertiban warga setempat.
“Polsek Singingi akan terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, karena selain merusak lingkungan, itu juga melanggar hukum,” ungkapnya.
Dengan adanya penertiban ini, Polsek Singingi berharap agar masyarakat Desa Sungai Sirih dan sekitarnya dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari kerusakan akibat penambangan ilegal.
Polisi juga mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang masih nekat melakukan aktivitas serupa.







