Menu

Mode Gelap
Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

Hukrim

Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Sirih

badge-check


					Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Sirih Perbesar

Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Sirih

RiauPro.com, Kuansing – Polsek Singingi menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Singingi. Pada Senin, (29/09), jajaran Polsek Singingi melaksanakan penertiban langsung di Desa Sungai Sirih.

Penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi, Iptu Azhari, S.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi bersama sejumlah personel. Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan mencerminkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polsek Singingi.

Kanit Reskrim Singingi, Ipda Hezly, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan dampak negatif aktivitas PETI, baik terhadap lingkungan maupun ketertiban warga setempat.

“Polsek Singingi akan terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, karena selain merusak lingkungan, itu juga melanggar hukum,” ungkapnya.

Dengan adanya penertiban ini, Polsek Singingi berharap agar masyarakat Desa Sungai Sirih dan sekitarnya dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari kerusakan akibat penambangan ilegal.

Polisi juga mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang masih nekat melakukan aktivitas serupa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

21 April 2026 - 18:38 WIB

Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba

21 April 2026 - 18:17 WIB

Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras

21 April 2026 - 17:59 WIB

Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan

21 April 2026 - 17:22 WIB

Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit

21 April 2026 - 17:05 WIB

Trending di Hukrim