Menu

Mode Gelap
Muscab V PPP Kuansing, 12 PAC Sepakat Minta Sardiyono Kembali Pimpin Partai Tak Berkutik! Pengedar Sabu Diciduk Polisi, 11 Paket dan Uang Tunai Jadi Barang Bukti Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Kasat Polairud dan Kasat Intelkam Intensifkan Patroli Perairan Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Hukrim

Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Sirih

badge-check


					Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Sirih Perbesar

Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Sirih

RiauPro.com, Kuansing – Polsek Singingi menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Singingi. Pada Senin, (29/09), jajaran Polsek Singingi melaksanakan penertiban langsung di Desa Sungai Sirih.

Penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi, Iptu Azhari, S.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi bersama sejumlah personel. Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan mencerminkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polsek Singingi.

Kanit Reskrim Singingi, Ipda Hezly, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan dampak negatif aktivitas PETI, baik terhadap lingkungan maupun ketertiban warga setempat.

“Polsek Singingi akan terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, karena selain merusak lingkungan, itu juga melanggar hukum,” ungkapnya.

Dengan adanya penertiban ini, Polsek Singingi berharap agar masyarakat Desa Sungai Sirih dan sekitarnya dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari kerusakan akibat penambangan ilegal.

Polisi juga mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang masih nekat melakukan aktivitas serupa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muscab V PPP Kuansing, 12 PAC Sepakat Minta Sardiyono Kembali Pimpin Partai

19 April 2026 - 01:23 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Sabu Diciduk Polisi, 11 Paket dan Uang Tunai Jadi Barang Bukti

19 April 2026 - 01:12 WIB

Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Kasat Polairud dan Kasat Intelkam Intensifkan Patroli Perairan

19 April 2026 - 00:45 WIB

Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan

18 April 2026 - 18:33 WIB

Belum Terima Hasil Gelar Perkara Khusus, Ini Kata Kapolda Riau

18 April 2026 - 13:10 WIB

Trending di Hukrim