Menu

Mode Gelap
Generasi Anti Narkoba dan Balap Liar, Polsek Bagan Sinembah Sosialisasikan di SMA Swasta Yosef Arnoldi Sekda Sudandri Buka Latsar Gelombang Pertama CPNS Meranti, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme FGD dan Cooling System Bersama Penghulu, Tokoh Masyarakat Basira Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba Sekda Sudandri Buka High Level Meeting TP2DD Kepulauan Meranti Bhabinkamtibmas Dukung Asta Cita Presiden, Lahan Ketapang Panen Cabai Rawit Kas Daerah Minim Namun Gaji ASN Akan Masuk Rekening Setiap Awal Bulan, Ini Penjelasan Kepala BPKAD

Hukrim

Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Muara Lembu, Lima Rakit PETI Dimusnahkan

badge-check


					Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Muara Lembu, Lima Rakit PETI Dimusnahkan Perbesar

Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Muara Lembu, Lima Rakit PETI Dimusnahkan

RiauPro.com, Kuantan Singingi — Jajaran Polsek Singingi melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (3/11/2025) pagi.

Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H. bersama sejumlah personel gabungan dari unit Reskrim, Intel, dan Samapta Polsek Singingi.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sekitar pukul 08.30 WIB, diduga masih terdapat aktivitas PETI di kawasan sungai sekitar Kelurahan Muara Lembu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan menemukan lima unit rakit PETI di tepi sungai.

Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Muara Lembu, Lima Rakit PETI Dimusnahkan

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di lokasi. Guna mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar kelima rakit PETI tersebut.

“Seluruh rakit PETI yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal,” ungkap IPTU Azhari SH melalui kanit Reskrim IPDA Hezly Pandjaitan dalam laporan kegiatan tersebut.

Kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang diamankan dalam operasi ini.

Polsek Singingi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum mereka, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat sekitar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Generasi Anti Narkoba dan Balap Liar, Polsek Bagan Sinembah Sosialisasikan di SMA Swasta Yosef Arnoldi

11 Juni 2026 - 16:59 WIB

Sekda Sudandri Buka Latsar Gelombang Pertama CPNS Meranti, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

11 Juni 2026 - 11:49 WIB

FGD dan Cooling System Bersama Penghulu, Tokoh Masyarakat Basira Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba

10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bhabinkamtibmas Dukung Asta Cita Presiden, Lahan Ketapang Panen Cabai Rawit

10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Polres Rohil Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Pengamanan Event Wisata Bakar Tongkang 2026

10 Juni 2026 - 14:19 WIB

Trending di Hukrim