Menu

Mode Gelap
Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan KKN UMRI Kelompok 67 Edukasi Siswa SDN 005 Pulau Kumpai tentang Bahaya Bullying Polsek Panipahan Gelar Peninjauan langsung, Kuatkan Ketahana Pangan dengan Sinergi Bersama Petani

Hukrim

Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Muara Lembu, Lima Rakit PETI Dimusnahkan

badge-check


					Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Muara Lembu, Lima Rakit PETI Dimusnahkan Perbesar

Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Muara Lembu, Lima Rakit PETI Dimusnahkan

RiauPro.com, Kuantan Singingi — Jajaran Polsek Singingi melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (3/11/2025) pagi.

Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H. bersama sejumlah personel gabungan dari unit Reskrim, Intel, dan Samapta Polsek Singingi.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sekitar pukul 08.30 WIB, diduga masih terdapat aktivitas PETI di kawasan sungai sekitar Kelurahan Muara Lembu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan menemukan lima unit rakit PETI di tepi sungai.

Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Muara Lembu, Lima Rakit PETI Dimusnahkan

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di lokasi. Guna mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar kelima rakit PETI tersebut.

“Seluruh rakit PETI yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal,” ungkap IPTU Azhari SH melalui kanit Reskrim IPDA Hezly Pandjaitan dalam laporan kegiatan tersebut.

Kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang diamankan dalam operasi ini.

Polsek Singingi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum mereka, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat sekitar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang

10 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau

10 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit

10 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan

10 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Polsek Panipahan Gelar Peninjauan langsung, Kuatkan Ketahana Pangan dengan Sinergi Bersama Petani

10 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Trending di Hukrim