Batu Bara. RiauPro.com – Maraknya peredaran rokok tanpa Pita Cukai yang diduga Ilegal, tampaknya mulai merajalela karena kembali mengusik dan menjadi sorotan serius di kalangan awak media yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Pasalnya, kawasan padat penduduk yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, di sebut-sebut sebagai lokasi paling aman dan menjadi surganya bagi penjual rokok yang diduga ilegal karena tidak tersentuh Aparat penegak hukum (APH).
Rokok yang tidak ditempeli atau tanpa pita cukai dan akhir akhir ini bebas diperjual belikan, Bahkan yang lebih Ironisnya aktivitas ilegal ini seolah-seolah luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum. Sesuai pantauan awak media pada Senin ( 27/10//2025).
Dari hasil penelusuran awak media juga menemukan fakta dan bukti yang sangat mengkhawatirkan, karena diduga kuat para pelakunya kebal hukum dan dibekingi orang orang kuat, makanya ada sejumlah toko kelontong yang tampak bebas memperjual belikan rokok ilegal dari berbagai merk.
Akibat bebas dan terbukanya aktivitas ilegal ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar dibenak publik, mengapa praktik yang melanggar hukum bisa berlangsung begitu masif…? Apakah Hukum sudah tak berfungsi..?
Keterangan dari salah seorang warga yang, mengatakan bahwa daya tarik utama dari rokok ilegal ini karena harganya, makanya lebih diminati dipasaran ketimbang rokok legal karena harganya yang jauh di bawah pasaran.
Seperti halnya rokok dengan merk Mahchester yang diduga ilegal ini dismping harganya hanya sekitar Rp. 18.000 perbungkus kemasanya juga bagus,
” Karena Harganya jauh lebih murah, harganya hanya sekitar Rp. 18.000 perbungkus dan kemasan rokoknya juga bagus,,” ungkapnya saat dikonfirmasi sambil membenarkan.
Untuk itu Publik berharap Aparat Penegak Hukum Khususnya Polres Batu bara, segera mengambil tindakan tegas dan menangkap para pelaku peredaran rokok ilegal tersebut, karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dari sektor Pajak.
(T. Sihotang).







