Menu

Mode Gelap
Dari Jantung Rimbang Baling! Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan Berjalan Sukses, Sabri Alanurin Unggul 3 Suara Atas Afril Rian Arianda Dalam Mubes IPPERPA 2026 Sikat Sabu Seberat 18,87 Gram, Polsek Tebing Tinggi Amankan Satu Orang Terduga Pelaku Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur Riau dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi Bukan Sekadar Perintah, Kapolsek Bagan Sinembah Terjun Langsung Kejar Bandar Sabu Tanpa Ampun, Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu di Selatpanjang

News

Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Bebas Beredar di Kabupaten Batu Bara, Kapolres Harap Tindak Tegas

badge-check


					Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Bebas Beredar di Kabupaten Batu Bara, Kapolres Harap Tindak Tegas Perbesar

Batu Bara. RiauPro.com – Maraknya peredaran rokok tanpa Pita Cukai yang diduga Ilegal, tampaknya mulai merajalela karena kembali mengusik dan menjadi sorotan serius di kalangan awak media yang ada di Kabupaten Batu Bara.

 

Pasalnya, kawasan padat penduduk yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, di sebut-sebut sebagai lokasi paling aman dan menjadi surganya bagi penjual rokok yang diduga ilegal karena tidak tersentuh Aparat penegak hukum (APH).

 

Rokok yang tidak ditempeli atau tanpa pita cukai dan akhir akhir ini bebas diperjual belikan, Bahkan yang lebih Ironisnya aktivitas ilegal ini seolah-seolah luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum. Sesuai pantauan awak media pada Senin ( 27/10//2025).

 

Dari hasil penelusuran awak media juga menemukan fakta dan bukti yang sangat mengkhawatirkan, karena diduga kuat para pelakunya kebal hukum dan dibekingi orang orang kuat, makanya ada sejumlah toko kelontong yang tampak bebas memperjual belikan rokok ilegal dari berbagai merk.

 

Akibat bebas dan terbukanya aktivitas ilegal ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar dibenak publik, mengapa praktik yang melanggar hukum bisa berlangsung begitu masif…? Apakah Hukum sudah tak berfungsi..?

 

Keterangan dari salah seorang warga yang, mengatakan bahwa daya tarik utama dari rokok ilegal ini karena harganya, makanya lebih diminati dipasaran ketimbang rokok legal karena harganya yang jauh di bawah pasaran.

 

Seperti halnya rokok dengan merk Mahchester yang diduga ilegal ini dismping harganya hanya sekitar Rp. 18.000 perbungkus kemasanya juga bagus,

 

” Karena Harganya jauh lebih murah, harganya hanya sekitar Rp. 18.000 perbungkus dan kemasan rokoknya juga bagus,,” ungkapnya saat dikonfirmasi sambil membenarkan.

 

Untuk itu Publik berharap Aparat Penegak Hukum Khususnya Polres Batu bara, segera mengambil tindakan tegas dan menangkap para pelaku peredaran rokok ilegal tersebut, karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dari sektor Pajak.

 

(T. Sihotang).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Jantung Rimbang Baling! Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan

26 April 2026 - 21:18 WIB

Sikat Sabu Seberat 18,87 Gram, Polsek Tebing Tinggi Amankan Satu Orang Terduga Pelaku

26 April 2026 - 12:04 WIB

Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur Riau dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

26 April 2026 - 00:22 WIB

Bukan Sekadar Perintah, Kapolsek Bagan Sinembah Terjun Langsung Kejar Bandar Sabu

25 April 2026 - 23:39 WIB

Tanpa Ampun, Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu di Selatpanjang

25 April 2026 - 12:53 WIB

Trending di Hukrim