Menu

Mode Gelap
Bupati Meranti Dukung Penambahan Jadwal Kapal Roro Perintis Saat Mudik Lebaran 2026 Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis Tarif Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen pada Periode Mudik 15–16 dan 26–27 Maret Buka Puasa Bersama IKKS Riau, Bupati Suhardiman Dorong Perantau Berkontribusi untuk Kuansing Karhutla Mulai Mengancam Beberapa Wilayah di Rohil, Warga Diminta Waspada Santuni 20 Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Kapolsek Bagan Sinembah Berbagi Berkah di Bulan Ramadan

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Pengedar Shabu Satu Ons

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Pengedar Shabu Satu Ons Perbesar

Belawan, RiauPro.com ll Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Paino (39) ditangkap di kawasan Jalan Platina I, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

 

Penangkapan terjadi  pada Minggu, (29/6/2025) sekira pukul 11.00 WIB siang, setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis shabu. Dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin langsung oleh tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

 

Adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa:

6 plastik klip berisi shabu,

2 bungkus plastik klip kosong,

1 pipet ujung runcing,

1 unit handphone, serta uang tunai senilai Rp 220.000,-.

 

Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut.

 

“Bermula dari laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan segera bergerak ke lokasi yang dimaksud. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka kami menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka sebagai pengedar,” jelas AKP Ismail Pane.

 

Dalam pemeriksaan awal, Paino mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan bahwa barang haram tersebut sebanyak 1 ons dibelinya dari seorang bandar dengan harga Rp 27 juta, sebahagian shabu itu telah berhasil ia edarkan kepada para pengguna.

 

“Identitas dan keberadaan bandar yang memasok narkoba kepada tersangka saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran tim. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil kami ungkap,” tegas Kasat Narkoba.

 

Saat ini tersangka Paino sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. AKP Ismail Pane juga mengajak masyarakat untuk tetap bersinergi dengan kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor, partisipasi aktif dari warga sangat membantu kami dalam menekan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Belawan dan sekitarnya,” pungkasnya.

 

Dengan dilakukan nya penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan juga menegaskan kembali komitmennya, akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.

 

( Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Meranti Dukung Penambahan Jadwal Kapal Roro Perintis Saat Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026 - 12:53 WIB

Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis

15 Maret 2026 - 01:21 WIB

Tarif Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen pada Periode Mudik 15–16 dan 26–27 Maret

15 Maret 2026 - 01:18 WIB

Buka Puasa Bersama IKKS Riau, Bupati Suhardiman Dorong Perantau Berkontribusi untuk Kuansing

15 Maret 2026 - 01:14 WIB

Karhutla Mulai Mengancam Beberapa Wilayah di Rohil, Warga Diminta Waspada

15 Maret 2026 - 00:55 WIB

Trending di Hukrim