Menu

Mode Gelap
Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Diamankan, Polsek TPTM Ungkap Kasus Narkoba Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kantor Desa, Polres Rohil Berhasi Bekuk Pelaku di Teluk Berembun

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Martubung

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Martubung Perbesar

Belawan, RiauPro.com ll 13 Juni 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya berhasil ringkus satu orang pengedar Narkoba.

 

Dilaporkan, Pada Jumat sore, sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

 

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Winda Arman (36). Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa:

 

9 plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 buah pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet kecil, 2 unit handphone.

 

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

 

“Awalnya tersangka sempat menyangkal keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil miliknya,” ujar AKP Ismail Pane.

 

Setelah ditunjukkan barang bukti tersebut, tersangka akhirnya mengakui bahwa narkotika itu miliknya dan bahwa ia memang berperan sebagai pengedar shabu di wilayah Martubung.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terhubung dengan tersangka.

 

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

 

( Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri

8 Mei 2026 - 14:39 WIB

Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah

8 Mei 2026 - 12:44 WIB

Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System

7 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan

7 Mei 2026 - 22:32 WIB

Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Diamankan, Polsek TPTM Ungkap Kasus Narkoba

7 Mei 2026 - 20:04 WIB

Trending di Hukrim