Menu

Mode Gelap
Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRR Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB Rapat Spektakuler di Bagan Manunggal: Ternak Liar Bisa Bikin Pemiliknya Bui 6 Bulan

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Martubung

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Martubung Perbesar

Belawan, RiauPro.com ll 13 Juni 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya berhasil ringkus satu orang pengedar Narkoba.

 

Dilaporkan, Pada Jumat sore, sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

 

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Winda Arman (36). Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa:

 

9 plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 buah pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet kecil, 2 unit handphone.

 

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

 

“Awalnya tersangka sempat menyangkal keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil miliknya,” ujar AKP Ismail Pane.

 

Setelah ditunjukkan barang bukti tersebut, tersangka akhirnya mengakui bahwa narkotika itu miliknya dan bahwa ia memang berperan sebagai pengedar shabu di wilayah Martubung.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terhubung dengan tersangka.

 

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

 

( Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba

21 April 2026 - 18:17 WIB

Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRR Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras

21 April 2026 - 17:59 WIB

Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan

21 April 2026 - 17:22 WIB

Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit

21 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

21 April 2026 - 13:23 WIB

Trending di Nasional