Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Martubung

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Martubung Perbesar

Belawan, RiauPro.com ll 13 Juni 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya berhasil ringkus satu orang pengedar Narkoba.

 

Dilaporkan, Pada Jumat sore, sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

 

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Winda Arman (36). Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa:

 

9 plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 buah pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet kecil, 2 unit handphone.

 

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

 

“Awalnya tersangka sempat menyangkal keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil miliknya,” ujar AKP Ismail Pane.

 

Setelah ditunjukkan barang bukti tersebut, tersangka akhirnya mengakui bahwa narkotika itu miliknya dan bahwa ia memang berperan sebagai pengedar shabu di wilayah Martubung.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terhubung dengan tersangka.

 

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

 

( Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga

21 Januari 2026 - 22:06 WIB

Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

21 Januari 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak

21 Januari 2026 - 20:45 WIB

Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

21 Januari 2026 - 20:38 WIB

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Trending di Hukrim