Menu

Mode Gelap
KPK Respon Laporan Ramli Ishak, Terkait Pengerjaan Proyek JIAT di Meranti Rotasi Jabatan di Polres Rohil, Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Bergeser, lni Daftar Pangkat dan Jabatan Baru Aksi Damai Memanas, Kapolres Rohil Berhasil Meredam Pastikan Panipahan Aman Terkendali Sehari Menjabat, Kapolsek Bagan Sinembah Sambang Warga Perkuat Sinergi Kamtibmas Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif, Polsek Bagan Sinembah Gelar KRYD

Hukrim

Sat Reskrim Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Tangkap Pengedar dan Pengguna Shabu

badge-check


					Sat Reskrim Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Tangkap Pengedar dan Pengguna Shabu Perbesar

Belawan, RiauPro.com ll Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan Kawat I, Kelurahan Tanjung Mulia pada Sabtu, (07/6/2025).

 

Dua tersangka yang diamankan yakni Pairun (63) sebagai pengedar dan Iqbal (32) sebagai pengguna. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp 60.000,-.

 

Pejabat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan yang telah dilakukan oleh timnya.

 

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di sekitar Jalan Kawat I. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti di dalam rumah tersangka Pairun, yang kemudian langsung diamankan bersama pengguna Iqbal.

 

“Barang bukti kami temukan di rumah Pairun, yang kuat dugaan berperan sebagai pengedar. Sedangkan Iqbal ditangkap saat berada di lokasi sebagai pengguna,” tambahnya.

 

Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

 

Kami terus berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.

 

Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan operasi dan pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

 

(Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Respon Laporan Ramli Ishak, Terkait Pengerjaan Proyek JIAT di Meranti

11 April 2026 - 18:42 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Rohil, Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek

11 April 2026 - 18:31 WIB

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Bergeser, lni Daftar Pangkat dan Jabatan Baru

11 April 2026 - 18:21 WIB

Aksi Damai Memanas, Kapolres Rohil Berhasil Meredam Pastikan Panipahan Aman Terkendali

11 April 2026 - 17:20 WIB

Sehari Menjabat, Kapolsek Bagan Sinembah Sambang Warga Perkuat Sinergi Kamtibmas

11 April 2026 - 16:53 WIB

Trending di Hukrim