Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

Hukrim

Sat Reskrim Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Tangkap Pengedar dan Pengguna Shabu

badge-check


					Sat Reskrim Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Tangkap Pengedar dan Pengguna Shabu Perbesar

Belawan, RiauPro.com ll Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan Kawat I, Kelurahan Tanjung Mulia pada Sabtu, (07/6/2025).

 

Dua tersangka yang diamankan yakni Pairun (63) sebagai pengedar dan Iqbal (32) sebagai pengguna. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp 60.000,-.

 

Pejabat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan yang telah dilakukan oleh timnya.

 

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di sekitar Jalan Kawat I. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti di dalam rumah tersangka Pairun, yang kemudian langsung diamankan bersama pengguna Iqbal.

 

“Barang bukti kami temukan di rumah Pairun, yang kuat dugaan berperan sebagai pengedar. Sedangkan Iqbal ditangkap saat berada di lokasi sebagai pengguna,” tambahnya.

 

Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

 

Kami terus berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.

 

Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan operasi dan pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

 

(Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga

21 Januari 2026 - 22:06 WIB

Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

21 Januari 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak

21 Januari 2026 - 20:45 WIB

Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

21 Januari 2026 - 20:38 WIB

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Trending di Hukrim