Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap 3 Pengedar, Barang Bukti 46,9 Gram Sabu Diamankan

badge-check

Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap 3 Pengedar, Barang Bukti 46,9 Gram Sabu Diamankan Perbesar

BALAM, BANGKO PUSAKO — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sekaligus menangkap tiga orang pengedar di kawasan Balam Km. 19, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, Senin (19/10/2026).

 

Pengungkapan berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat. Sekira pukul 15.30 WIB tim KRYD Penegakan Hukum Narkoba Polres Rohil menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

Tim segera bergerak dan sekira pukul 17.05 WIB menemukan dua orang pria yang sedang mengonsumsi narkotika di sebuah kebun kelapa sawit. Mereka adalah S alias Y dan AE alias P.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 2 plastik klip merah besar dan 6 plastik klip merah kecil berisi butiran kristal bening diduga sabu dengan total berat 46,9 gram.

 

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari seseorang yang dikenal dengan nama “Jait”. Tak lama kemudian, petugas berhasil menangkap DS alias J di lokasi tidak jauh dari sana.

Selain narkotika, petugas menyita barang bukti berupa: 2 unit sepeda motor, 2 unit ponsel, 1 set alat pengisap (bong), serta kemasan-kemasan plastik klip. Hasil tes urine ketiga tersangka positif mengandung Metamfetamin.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan pernyataan melalui Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, S.H.:

“Keberhasilan kami hari ini adalah bukti nyata sinergi antara Polri dan masyarakat. Informasi dari warga menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Ini sejalan dengan program prioritas Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’ pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujarnya.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Hubungi langsung Call Center Polri 110. Bersama-sama, kita bersihkan Rokan Hilir dari narkoba,” jelasnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini  telah dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita

22 Okt 2026 - 21:57 WIB

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita

128 Warga Kelayang Dapat Bantuan Bansos Rumah Tangga Miskin

22 Okt 2026 - 21:47 WIB

128 Warga Kelayang Dapat Bantuan Bansos  Rumah Tangga Miskin

Polsek Simpang Kanan Hadiri Upacara Hari Jadi Kecamatan Simpang Kanan ke-24, dan Hari Santri Nasional ke 11 tahun 2026

22 Okt 2026 - 15:59 WIB

Polsek Simpang Kanan Hadiri Upacara Hari Jadi Kecamatan Simpang Kanan ke-24, dan Hari Santri Nasional ke 11 tahun 2026

Gerebek Sarang Narkoba Polres Rohil Amankan Seorang Wanita, 95 Gram Sabu, 233 Butir XTC, 34 Pack Etomidate Disita.

22 Okt 2026 - 15:33 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Polres Rohil Amankan Seorang Wanita, 95 Gram Sabu, 233 Butir XTC, 34 Pack Etomidate Disita.

Gencar Sosialisasi Greeen Pilicing, Polsek Bagan Sinembah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lestarikan Alam

22 Okt 2026 - 15:22 WIB

Gencar Sosialisasi Greeen Pilicing, Polsek Bagan Sinembah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lestarikan Alam
Trending di Hukrim