Batu Bara. RiauPro.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus penyalah- gunakan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Kabupaten Batu Bara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya orang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika shabu di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Adapun Kronologi penangkapan berawal dari sebuah laporan warga sekira pukul 14.40 WIB, personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika shabu.
Setelah melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian, personil Polsek Lima Puluh melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pada Rabu, (11/6/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
– 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika shabu, brutto 2,41 gram,
– 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika shabu, brutto 0,12 gram.
Dan juga 1 (satu) bungkus daun ganja kering, brutto 1,72 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna biru, serta Uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan 12 (dua belas) buah plastik klip kosong
Tersangka dalam kasus ini adalah AM alias B, laki-laki berusia 38 tahun, wiraswasta, agama Kristen, alamat Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Petugas telah melakukan beberapa tindakan, antara lain Mengamankan tersangka, Menyita barang bukti, Pengembangan jaringan, gelar perkara, serta mengambil keterangan saksi- saksi.
Petugas juga berencana untuk:
Melakukan proses sidik
Mengungkap jaringan
Mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, dan gelar perkara.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus narkotika jenis shabu ini dan berharap dapat terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
(T. Sihotang)







