Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Satu Orang Tersangka Diamankan, Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu di Batubara

badge-check

Satu Orang Tersangka Diamankan, Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu di Batubara Perbesar

Batu Bara. RiauPro.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus penyalah- gunakan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Kabupaten Batu Bara.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya orang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika shabu di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

 

Adapun Kronologi penangkapan berawal dari sebuah laporan warga sekira pukul 14.40 WIB, personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika shabu.

 

Setelah melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian, personil Polsek Lima Puluh melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pada Rabu, (11/6/2025).

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

– 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika shabu, brutto 2,41 gram,

– 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika shabu, brutto 0,12 gram.

 

Dan juga 1 (satu) bungkus daun ganja kering, brutto 1,72 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna biru, serta Uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan 12 (dua belas) buah plastik klip kosong

 

Tersangka dalam kasus ini adalah AM alias B, laki-laki berusia 38 tahun, wiraswasta, agama Kristen, alamat Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

 

Petugas telah melakukan beberapa tindakan, antara lain Mengamankan tersangka, Menyita barang bukti, Pengembangan jaringan, gelar perkara, serta mengambil keterangan saksi- saksi.

 

Petugas juga berencana untuk:

Melakukan proses sidik

Mengungkap jaringan

Mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, dan gelar perkara.

 

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus narkotika jenis shabu ini dan berharap dapat terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

 

(T. Sihotang)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Geger Temukan Mayat Seorang Pria Dipinggiran Sungai Indragiri, Polisi Pastikan Bukan Korban Pembunuhan

15 Okt 2026 - 13:55 WIB

Warga Geger Temukan Mayat Seorang Pria Dipinggiran Sungai Indragiri, Polisi Pastikan Bukan Korban Pembunuhan

Wujud Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bagan Sinembah Ibadah Sholat Subuh di Masjid Raya An Nur

15 Okt 2026 - 11:55 WIB

Wujud Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bagan Sinembah Ibadah Sholat Subuh di Masjid Raya An Nur

Green Policing, Polsek Simpang Kanan Giat Sosialisasi Tanam Pohon di Pekarangan Rumah

14 Okt 2026 - 11:58 WIB

Green Policing, Polsek Simpang Kanan Giat Sosialisasi Tanam Pohon di Pekarangan Rumah

Sosialisasi Bahayanya Narkoba Kepada Murid SD Negeri 004 Polsek Simpang Kanan Jadi Nara Sumber

14 Okt 2026 - 11:46 WIB

Sosialisasi Bahayanya Narkoba Kepada Murid SD Negeri 004 Polsek Simpang Kanan Jadi Nara Sumber

Strong Point Pagi Lancarkan Arus Lalulintas Polsek Bagan Sinembah Cegah Kecelakaan

14 Okt 2026 - 09:57 WIB

Strong Point Pagi Lancarkan Arus Lalulintas   Polsek Bagan Sinembah Cegah Kecelakaan
Trending di Hukrim