Menu

Mode Gelap
Pendekatan Humanis Redam Ketengangan Pasca Unras, Polres Rohil Gelar Night Run 2026 Muscab V PPP Kuansing, 12 PAC Sepakat Minta Sardiyono Kembali Pimpin Partai Tak Berkutik! Pengedar Sabu Diciduk Polisi, 11 Paket dan Uang Tunai Jadi Barang Bukti Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Kasat Polairud dan Kasat Intelkam Intensifkan Patroli Perairan Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

Nasional

Satu Orang Tersangka Diamankan, Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu di Batubara

badge-check


					Satu Orang Tersangka Diamankan, Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu di Batubara Perbesar

Batu Bara. RiauPro.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus penyalah- gunakan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Kabupaten Batu Bara.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya orang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika shabu di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

 

Adapun Kronologi penangkapan berawal dari sebuah laporan warga sekira pukul 14.40 WIB, personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika shabu.

 

Setelah melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian, personil Polsek Lima Puluh melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pada Rabu, (11/6/2025).

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

– 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika shabu, brutto 2,41 gram,

– 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika shabu, brutto 0,12 gram.

 

Dan juga 1 (satu) bungkus daun ganja kering, brutto 1,72 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna biru, serta Uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan 12 (dua belas) buah plastik klip kosong

 

Tersangka dalam kasus ini adalah AM alias B, laki-laki berusia 38 tahun, wiraswasta, agama Kristen, alamat Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

 

Petugas telah melakukan beberapa tindakan, antara lain Mengamankan tersangka, Menyita barang bukti, Pengembangan jaringan, gelar perkara, serta mengambil keterangan saksi- saksi.

 

Petugas juga berencana untuk:

Melakukan proses sidik

Mengungkap jaringan

Mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, dan gelar perkara.

 

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus narkotika jenis shabu ini dan berharap dapat terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

 

(T. Sihotang)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendekatan Humanis Redam Ketengangan Pasca Unras, Polres Rohil Gelar Night Run 2026

19 April 2026 - 12:20 WIB

Muscab V PPP Kuansing, 12 PAC Sepakat Minta Sardiyono Kembali Pimpin Partai

19 April 2026 - 01:23 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Sabu Diciduk Polisi, 11 Paket dan Uang Tunai Jadi Barang Bukti

19 April 2026 - 01:12 WIB

Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Kasat Polairud dan Kasat Intelkam Intensifkan Patroli Perairan

19 April 2026 - 00:45 WIB

Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan

18 April 2026 - 18:33 WIB

Trending di Hukrim