Menu

Mode Gelap
Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

Nasional

Sekretaris KAI Batu Bara, Desak Inalum dan DMK Selesaikan Masalah Pesangon Eks Kokalum

badge-check


					Sekretaris KAI Batu Bara, Desak Inalum dan DMK Selesaikan Masalah Pesangon Eks Kokalum Perbesar

Batu Bara. RiauPro.com -Sekretaris DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Batu Bara, Vicktor OS, S.H., mendorong PT Inalum dan PT DMK untuk mengambil langkah konkret dalam membantu penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan kedua perusahaan tersebut.

 

Seruan itu disampaikan Vicktor menyusul aksi unjuk rasa terkait tuntutan pembayaran pesangon mantan pekerja eks Kokalum yang telah berlarut-larut belum didiselesaikan  sejak tahun 2020, yang disampaikan pada Sabtu (18/10/2025).

 

“Saya berharap persoalan yang menyangkut buruh, khususnya mengenai pesangon mantan karyawan yang diduga berkaitan dengan PT Inalum dan PT DMK, bisa segera ditemukan jalan keluarnya. Ini penting agar para mantan pekerja yang merasa haknya belum terpenuhi dapat memperoleh keadilan,” ujar ketua KAI yang juga menjabat Ketua DPC Pejuang Bravo Lima Batu Bara dalam siaran persnya.

 

Menurutnya, pemenuhan kewajiban oleh perusahaan terhadap buruh tidak hanya menyangkut masalah hukum, tetapi juga mencerminkan kepedulian sosial serta menghormati hak asasi manusia.

 

“Dan hal yang harus menjadi landasan dalam menangani persoalan buruh adalah sisi kemanusiaannya. Pesangon memiliki arti penting bagi kehidupan mantan pekerja yang diberhentikan, apalagi jika mereka masih memiliki tanggungan keluarga,” jelas pengacara tersebut.

 

Vicktor menyampaikan keprihatinannya karena persoalan pesangon eks Kokalum itu belum juga menemukan titik terang meski sudah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Ia menilai, langkah penyelesaian yang lebih efektif dapat terwujud jika ada sinergi antara pihak perusahaan dan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

 

“Pemerintah tidak boleh bersikap pasif atau seolah menutup mata terhadap persoalan buruh. Keberpihakan pada nasib pekerja merupakan bentuk nyata semangat pemerintah yang pro rakyat dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya menutup pernyataan.

 

(T. Sihotang).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

21 April 2026 - 18:38 WIB

Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba

21 April 2026 - 18:17 WIB

Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras

21 April 2026 - 17:59 WIB

Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan

21 April 2026 - 17:22 WIB

Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit

21 April 2026 - 17:05 WIB

Trending di Hukrim