Menu

Mode Gelap
Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Dukung Program Asta Cita Presiden

News

Diduga Selewengkan Dana BKK, Inspektorat Harap Audit Kades Sesap

badge-check


					Diduga Selewengkan Dana BKK, Inspektorat Harap Audit Kades Sesap Perbesar

KEPULAUAN MERANTI,RIAU PRO.COM – Kepala Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi  Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumri diduga tidak menyalurkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dana yang bersumber dari Provinsi Riau, diketahui

setelah Team awak media mencoba melakukan investigasi dan cek and ricek didesa sesap, pada Selasa (21/7/2026).

 

Team awak media coba menjumpai dan mewawancarai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andi Priatin, yang mengaku serta mengetahui adanya bantuan dana BKK dari Provinsi. Namun ia tidak mengetahui besarnya anggaran yang  diterima dan kemana penyaluranya.

 

” Mungkin ada yang telah disalurkan oleh Kades melalui pos-pos yang telah ditentukan, namun kami sebagai BPD nampaknya hanya sebagai pelengkap. Kalau terkait anggaran kami tidak dilibatkan,” ungkap Andi dalam keterangannya.

 

BPD sebagai Lembaga Pengawas jalan nya Pemerintahan dan kegiatan di Desa seharusnya lebih berperan aktif, namun yang didapati awak media malah sebaliknya. BPD  tampaknya kurang difungsikan sebab mereka tidak mengerti dan mengetahui apa sebenarnya tugas dan tanggung jawabnya selaku BPD di desa.

 

” Mereka juga mengakui dan menyampaikan terkait penggunaan anggaran ia mengaku hanya menandatangani LPJ saja,” tambahnya.

 

Selanjutnya team media menemui kader Posyandu yang tidak bersedia namanya dituliskan dan menyampaikan, bahwa mereka (Kader Posyandu, red) menyampaikan pernah menerima dana operasional yang diterimanya sebanyak dua kali dalam setahun.

 

Mereka mengaku tidak mengetahui anggaran itu sumbernya dari mana, ketika ditanya berapa jumlah yang mereka terima malah dijawab lupa. Namun kedua orang kader posyandu tersebut menyarankan agar awak media kompirmasi kepada orang yang lebih berkompeten.

 

” Kami sarankan agar awak media konfirmasinya kepada orang yang benar benar kompeten yakni Ketua Posyandu Nurul Diayani Astuti,” sarannya.

 

Kemudian Team awak media berupaya  menemui dan mewawancarai Ketua Posyandu yang juga menjabat sebagai Perangkat Desa.

 

Dalam kesempatan ini awak media hanya  menanyakan seputar stunting, yang kemudian dijawab oleh Nurul Diayani Astuti dengan menjelaskan bahwa, pada tahun 2025 di desa Sesap angka stunting berjumlah 10 orang.

 

Nurul Diayani Astuti dalam keterangan nya juga menjelaskan, dari umur 1 bulan hingga  59 bulan, untuk menanggulangi angka stunting tersebut memberikan bantuan susu yang anggarannya dialokasikan dari Dana Desa (DD), juga Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang disediakan oleh pihak Puskesmas.

 

” Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang dari Provinsi tahun 2024 dialokasikan ke Sarana dan Prasarana untuk membangun 2 unit WC umum,  1 unit WC untuk ibu hamil dan 1 unit WC untuk anak kurang gizi dengan anggaran Rp. 15.000.000.-,” ungkap Nurul.

Nurul Diayani Astuti juga menjelaskan, untuk kegiatan operasional Posyandu di alokasikan anggarannya sebesar Rp. 30.000.000.- pertahun yang bersumber dari Dana Desa (DD).

 

Sesi wawancara yang dilakukan dengan Kepala Desa Sesap Jumri di kantornya, team awak media juga mempertanyakan terkait penyaluran dana Bantuan Keungan Khusus (BKK) yang didapat dari bantuan provinsi, kemana dialokasikan..?

 

Jumri dalam menjawab pertayaan awak media mengatakan terkait penggunaan dana BKK tersebut ia terkesan kurang serius dan enggan menjelaskan secara gamlbang. Diduga ada yang ditutup tutupi atau yang ” disembunyikan ” alias tidak transparan dalam menjelaskannya.

 

Namun ia mengungkapkan anggaran dana BKK terkadang diluncurkan selalu terlambat yakni  pada akhir tahun paling cepat di bulan september.

 

” Karena pemerintah desa telah rampung membahas Anggaran Pendapatan Belanja Desa, sementara dana BKK tersebut harus dimasukkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES), maka Desa sering membahas dalam Rencana Penggunaan dan Belanja Desa Perubahan (RAPBD) Perubahan BKK tersebut,” ungkap Jumri.

 

Sebab diketahui, pada tahun 2025 Desa Sesap memperoleh kucuran dana BKK dari Provinsi sebesar Rp. 25.000.000.-, Namun Jumri terkesan enggan menjelaskan pos-pos mana saja dana tersebut dialokasikan.

 

Ketika disinggung terkait honor guru ngaji dan tahfidz qur’an ia mengatakan hanya diberi secara simultan. Sesuai juklak dan juknis dana BKK hukumnya adalah wajib untuk dialokasikan ke pos-pos lembaga desa sebagai penerima.

 

Hal ini sesuai dengan juklak – juknis Dana BKK yang diperuntukkan bagi warga tahfidz qur’an ada 2 orang yang anggarannya adalah Rp. 2.000.000.- pertahun.

 

Sementara untuk Guru ngaji diperuntukkan kepada 4 orang dengan rincian per 1 orang mendapat Rp. 1.000.000.- pertahun, dan juga dialokasikan untuk penanggulangan angka stunting.

 

Adapun petunjuk juklak- juknis pengalokasian dana BKK yaitu :

1. Untuk operasional Posyandu.

2. Honorer serta kader Posyandu

3. Menanggulangi angka stanting

4. Honorer guru ngaji dan Tahfidz Qur’an

5. Pemberdayaan kepemudaan

 

Terkait operasional Posyandu Desa Sesap hanya menggunakan alokasi anggaran dari Dana Desa.

 

Misalnya untuk menanggulangi stunting, pembelian susu yang alokasi bersumber dari anggaran dana desa, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang disediakan oleh pihak Puskesmas, hal tersebut sesuai yang telah diungkapkan oleh, Nurul Diayani Astuti sebagai Ketua Posyandu /Kader Posyandu.

 

Pertanyaannya kemana dana BKK selama ini  dialokasikan..?.

 

Dewi deorang warga tempatan yang tercatat sebagai warga stunting dan miskin eksterim, ketika dikomfirmasi oleh team media terkait perhatian ataupun bantuan alokasi dana BKK apakah pernah diterima, ia mengungkapkan tidak pernah menerima selain Bansos dari Program Keluarga Harapan.

 

Juklak dan juknis terkait BKK ada klasual yang dikategorikan wajib harus dilaksanakan pengalokasiannya oleh Kepala Desa diantaranya,

 

1. Operasional Posyandu dan honor kader Posyandu.

2. Honorer guru ngaji dan tahfidz qur’an.

3. Menanggulangi angka stanting.

4. Membangun rumah yang dikategorikan miskin ekstrim, serta membangun sarana fisik lainnya.

 

Sementara untuk penggunaan dan pengalokasian dana harus di publikasikan sesuai LPJ dan Desa wajib membuat papan informasi dilokasi pembangunan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Sementara Desa dibagi empat kelas kategori yaitu :

1.Desa Pemula

2.Desa Maju

3.Desa Berkembang

4.Desa Mandiri

 

Desa Sesap termasuk dalam kategori Desa Maju, sebagai Desa Maju Sesap pada tahun sebelumnya telah mendapatkan kucuran dana BKK mulai dari Rp. 140 juta/tahun Rp. 90 juta/tahun Rp, 70 juta/tahun, dan tahun 2025 Rp. 25.000.000.-

 

Untuk Etika dan Tata Krama selaku Kepala Desa Jumri terkesan dan dinilai kurang Beretika.

 

Hal ini dikarenakan ketika dikunjungi awak media ia sanggup mengelak untuk di wawancarai oleh awak media, serta- merta meninggalkan awak media tanpa basa-basi kepada wartawan yang sedang bertamu esmi terkesan seperti menghindarkan.

 

Beberapa orang dari warga Desa Sesap yang namanya tidak mau dipublikasikan agar dirahasiakan, juga mendesak agar PMD dan  Inspektorat Provinsi Riau untuk segera meng – audit pengalokasian dana BKK tersebut. Kepada APH agar memproses sesuai aturan undang undang bila ditemukan pelanggaran tuntut sesuai hukum yang berlaku.

 

Team

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

8 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme

8 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau

7 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

7 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan

7 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Trending di Hukrim