Rohil,Sp Kanan – Dalam rangka menyukseskan Program Kapolda Riau, Bhabinkamtibmas Kep. Bukit Mas Polsek Simpang Kanan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing Pada hari sabtu, (01/8/2026) sekira pukul 09.00 WIB
Giat yang dilaksanakan di halaman rumah warga sebanyak 1 Bibit Pohon Buah Rambutan di Kepenghuluan Bukit Mas, Simpang Kanan, Rokan Hilir dihadiri Bhabinkamtibmas Bukit Mas AIPDA SUWANDI bersama warga masyarakat.
TUJUAN GIAT
Konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Green Policing juga untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.
Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman Bibit pohon.
KESIMPULAN
Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan.
Dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, peran serta Polri sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria diharapkan dapat berhasil.
Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.
Program Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.
Jekson, SH







