Menu

Mode Gelap
Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Dukung Program Asta Cita Presiden

News

Tanam Pohon Tegakkan Hukum, Polsek Simpang Kanan Wujudkan Polri Ramah Lingkungan

badge-check


					Tanam Pohon Tegakkan Hukum, Polsek Simpang Kanan Wujudkan Polri Ramah Lingkungan Perbesar

Rohil, Sp Kanan – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Program GREEN POLICING Polsek Simpang Kanan lakukan Penanaman Bibit Pohon di Kepenghuluan Kota parit, Simpang Kanan, Rokan Hilir, Pada Sabtu (01/8/2026) sekira pukul 09.00 Wib

 

Lokasi kegiatan berada di halaman rumah Zulfikar Hasibuan yang beralamat di Jalan Gang purnama Kep. Kota parit Kec. Simpang Kanan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kepepenghuluan Kota parit BRIPKA JULI HANDOKO, S.H bersama Masyarakat.

MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN

 

Konsep Green Policing dilakukan sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Green Policing juga dalam rangka untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.

 

Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

 

Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan  lingkungan dan penanaman pohon di lingkungan masyarkat wilayah Kecamatan Simpang kanan Kab. Rokan Hilir.

 

KESIMPULAN

 

Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan.

 

Dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, Polri berharap peran sertanya sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria dapat membuahkan hasil.

 

Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.

 

Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

8 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme

8 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau

7 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

7 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan

7 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Trending di Hukrim