Tegakkan Instruksi Presiden RI dan Kapolri
SOLOK, RiauPro.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air. Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, bagi siapapun pihak yang terlibat kegiatan terlarang tersebut.
Sejalan dengan arahan Presiden, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Arosuka Kabupaten Solok melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kegiatan penambangan tanpa izin di beberapa titik lokasi penambangan.
Penindakan yang dilakukan Polda Sumbar dan jajaran Polres Solok Arosuka dipimpin langsung Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya. tindakan tegas kegiatan ilegal mining di wilayah Supayang, terkait adanya pengaduan masyarakat di Wilayah Lakuak, Rumbai, Kubang Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Informasi yang dihimpun, dalam rangka kegiatan tersebut polisi menemukan pondok-pondok dan box yang diduga alat kegiatan tambang emas ilegal, Kapolres dan Sub Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar langsung meluncur ke TKP.
Sesampainya dilokasi diduga tempat kegiatan tambang emas ilegal, polisi tidak menemukan pelaku maupun alat berat yang sedang beroperasi. Kemungkinan pelaku tambang baru akan melakukan persiapan dengan mendirikan pondok dan box penyaring emas.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang pengrusakan hutan dan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin Kapolres menyampaikan,
” Kami telah melakukan pemasangan Police Line di tempat yang diduga lokasi penambangan serta melakukan pemusnahan terhadap pondok–pondok dan barang bukti yang terindikasi akan digunakan untuk penambangan tanpa izin,” pungkas Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya.
Barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan dan di bakar berupa pondok dan box penyaring emas yang berada dilokasi tersebut serta dipasang police line.
Lebih lanjut Kapolres Solok menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia dan Penindakan tegas tanpa pandang bulu, bagi siapapun yang melakukan aktivitas tanpa izin.
“Tidak ada ampun bagi pelaku tambang diwilayah hukum Kabupaten Solok, siapa pun orangnya yang melakukan penambangan tanpa ijin akan kita tindak,” ujar Kapolres AKBP Agung Pranajaya.
Kapolres Solok Arosuka juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga dan masyarakat, yang telah membantu tugas kepolisian diwilayah kabupaten solok, dalam memberikan informasi ilegal tersebut. Kapolres juga mengajak media, LSM dan masyarakat untuk bersama–sama memerangi tambang ilegal.
“ Terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi dan kami juga mengajak seluruh masyarakat, untuk sama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian hutan demi mencegah terjadinya banjir bandang,” ujarnya.
Warga yang diketahui sebagai pelapor juga ikut mendampingi tim serta menujukkan lokasi kegiatan tambang emas ilegal ini. Hal ini dikarenakan warga mulai merasa resah dan dirugikan oleh oknum mafia tambang akibat merusak hutan dan lahan perkebunan warga.
“Terimakasih kepada Kapolda Sumbar dan Kapolres Solok yang telah bergerak cepat dalam menanggapi laporan kami, dengan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti penambangan tanpa izin serta melakukan police Line,” pungkasnya.
(SUGIANTO).







