Menu

Mode Gelap
Peduli Sesama, IKPA Pekanbaru Dampingi IPPERPA Pekanbaru Salurkan Bantuan Hasil Donasi kepada Anggi Pangiano Tiga Orang Diringkus! Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu 40 Gram Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan

Hukrim

Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tangkap Seorang pria

badge-check


					Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tangkap Seorang pria Perbesar

Belawan, RiauPro.com ll  10 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HA (38) diamankan petugas saat diduga tengah mengedarkan narkotika jenis shabu di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, pada Selasa (10/6/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

 

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa: 15 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah dompet, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 50.000,-.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA. melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan.

 

“Penangkapan terhadap tersangka (HA) kami lakukan setelah tim memperoleh informasi akurat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” terang AKP Ismail Pane.

 

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka diketahui sedang duduk di teras rumah. Barang bukti ditemukan petugas di lantai dekat tempat tersangka berada. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan diduga merupakan pengedar aktif di wilayah tersebut.

 

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan guna pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika lainnya yang mungkin terlibat.

 

“Kami terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Pengembangan kasus ini akan difokuskan pada penelusuran asal barang haram tersebut dan mengungkap jaringan di baliknya,” tegas Kasat Narkoba.

 

” Kami dari Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia,” himbaunya.

 

” Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan dan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta bebas dari narkoba,” pungkasnya.

 

( Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Orang Diringkus! Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu 40 Gram

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang

10 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau

10 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit

10 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan

10 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Trending di Hukrim