Menu

Mode Gelap
Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Dukung Program Asta Cita Presiden

News

Unjukkan Taring, Polsek Bagan Sinembah Gasspoll!! Ringkus dan Amankan Pengedar Sabu 17 Paket Seberat 17,4 Gram

badge-check


					Unjukkan Taring, Polsek Bagan Sinembah Gasspoll!! Ringkus dan Amankan Pengedar Sabu 17 Paket Seberat 17,4 Gram Perbesar

Rokan Hilir – Komitmen Polsek Bagan Sinembah dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali menunjukkan komitmennya serta membuahkan hasil, tim Khusus Pemberantasan Narkotika yang dibentuk Polsek Bagan Sinembah berhasil tangkap pengedar Narkoba.

 

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria bersama barang bukti 17 paket sabu dengan total berat kotor 17,4 gram.

 

Pengungkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Kapolsek Bagan Sinembah menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan target.

 

Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas memperoleh informasi akurat bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah kontrakan. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernisial alias Dedek PSR.

 

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari dalam sebuah dompet hitam yang disimpan di dalam jaket hitam yang tergantung di pintu kamar, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berbagai ukuran. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

 

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit alat hisap (bong) dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial BATU yang berdomisili di wilayah Sikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, sehari sebelum penangkapan. Keterangan tersebut kini masih didalami untuk pengembangan lebih lanjut.

 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Bagan Sinembah sebelum perkara dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

 

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolsek.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

8 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme

8 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau

7 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

7 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan

7 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Trending di Hukrim