KUANSING, PRORIAU.COM – Setelah menjadi sorotan publik akibat viralnya penggusuran sebuah rumah warga di Kecamatan Sentajo Raya menjelang kunjungan pejabat pemerintah, Camat Sentajo Raya, Wandy Gunawan, akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Rabu (05/08/2026).
Wandy Gunawan menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak keluarga yang terdampak. Namun, ia mengakui bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, surat tersebut memang belum sempat diberikan kepada keluarga bersangkutan.
“Surat sudah kami berikan kepada pihak keluarga. Memang sebelum kegiatan berlangsung surat itu belum diberikan. Kami berharap persoalan ini dapat segera direalisasikan penyelesaiannya agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” ujar Wandy Gunawan saat memberikan keterangan.
Menurutnya, pemerintah kecamatan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik dan mengedepankan komunikasi dengan seluruh pihak terkait. Ia berharap proses tindak lanjut dapat segera dilakukan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sebelumnya, penggusuran rumah warga di Sentajo Raya menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Peristiwa itu memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat yang mempertanyakan prosedur pelaksanaan serta bentuk penyelesaian terhadap warga yang terdampak.
Pemerintah Kecamatan Sentajo Raya berharap proses penyelesaian dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian kepada keluarga terdampak sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan menghormati proses penyelesaian yang sedang berlangsung.***







