Menu

Mode Gelap
Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas Konjen Jepang Siap Promosikan Candi Muara Takus ke Negerinya Ekonomi, Politik, Dan Media Massa Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

News

Waka Polres Batu Bara Ungkap Kasus Penghadangan dan Pengancaman oleh 5 Pria, Termasuk 4 Anak di Bawah Umur

badge-check


					Waka Polres Batu Bara Ungkap Kasus Penghadangan dan Pengancaman oleh 5 Pria, Termasuk 4 Anak di Bawah Umur Perbesar

Waka Polres Batu Bara Ungkap Kasus Penghadangan dan Pengancaman oleh 5 Pria, Termasuk 4 Anak di Bawah Umur

 

RiauPro.com, Batu Bara – Lima pria, termasuk empat remaja di bawah umur, diamankan oleh Polres Batu Bara karena diduga melakukan penghadangan dan pengancaman terhadap seorang warga bernama M. Nurizat Hutabarat dengan menggunakan lima senjata tajam berbagai jenis. Insiden ini terjadi pada Selasa dini hari (20/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Waka Polres Batu Bara, Kompol Imam Alriyuddin, mengungkapkan kejadian ini dalam konferensi pers bersama Kasatreskrim AKP Alvin Triboy Siahaan dan Kanit Resum Ipda Ade Masry di Mapolres Batu Bara pada hari yang sama.

Kelima pelaku terdiri dari satu pria dewasa berinisial ITT (19), warga Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, dan empat anak di bawah umur berinisial MB (15) dan MHE (16) dari Kecamatan Lima Puluh, serta AB (14) dan AR (16) dari Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa bermula saat korban, warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, melintas sendirian di Jalan Lintas Lima Puluh–Perdagangan, tepatnya di Bukit Tujuh, Desa Perkebunan Lima Puluh. Di lokasi tersebut, ia dihadang oleh sekelompok pria tak dikenal yang mengacungkan berbagai jenis senjata tajam, termasuk tongkat besi dengan pisau di ujungnya, yang digambarkan mirip senjata malaikat Munkar Nakir.

Merasa terancam, korban langsung tancap gas untuk menghindari mereka dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu, tim piket Satreskrim segera ke lokasi dan melakukan pengejaran.

Kelima pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan tiga sepeda motor, namun berhasil ditangkap setelah kejar-kejaran. Salah satu pelaku bahkan mengalami luka di lutut karena terjatuh dari motornya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dan menyita lima senjata tajam dari para pelaku. Pelaku dewasa ITT kini dijerat Pasal 335 KUHP, sementara penanganan terhadap empat pelaku anak di bawah umur masih dikoordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

(T. Sihotang)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

20 Januari 2026 - 14:59 WIB

Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin

19 Januari 2026 - 14:28 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

18 Januari 2026 - 19:36 WIB

Mobil Angkutan Galian C Cemari Lingkungan, Debu Ganggu Pernapasan dan Penglihatan

18 Januari 2026 - 18:54 WIB

Trending di Hukrim