SINABOI — Sebuah toko ponsel sekaligus tempat tinggal di Jalan Darma Bakti, Kelurahan Sinaboi Kota, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, dibobol oleh sekelompok pelaku yang menyamar menggunakan pakaian daster dan kerudung. terjadi pada Sabtu, (17/10/2026) sekira pukul 04.00 WIB (Dini hari).
Awalnya AS (31) terbangun saat mendengar suara benda jatuh, namun kembali tertidur pada pukul 04.00 Wib. Saat istrinya terbagun ia terkejut melihat pintu depan toko tidak terkunci dan barang-barang di bagian depan yang berfungsi sebagai toko ponsel berserakan ditambah papan dinding bagian depan rumah telah dicongkel.
Dari hasil pengecekan CCTV terlihat ada 3 orang yang masuk kedalam lokasi, namun uniknya ketiga pelaku menyamar dengan menggunakan daster, kerudung, serta masker untuk menutupi wajah.

Adapun Barang2 yang hilang diantara nya,
– ✅ 5 unit handphone berbagai merek (Oppo, Samsung, Vivo, Redmi)
– ✅ Uang tunai ±Rp10.000.000
– ✅ Uang Ringgit Malaysia ±1.300
– ✅ Ratusan kartu perdana, voucher, aksesoris HP, perhiasan, dan alat pertukangan
– 💰 Total kerugian ditaksir mencapai ±Rp 40.000.000.
Menindaklanjuti Laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Sinaboi langsung bergerak Bermodalkan rekaman CCTV dan penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi salah seorang dari pelaku.
Pada hari itu juga tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPTU Juli Parulian, S.H bergerak ke Jl. Baris dan berhasil mengamankan A alias I bin J (29) dari kediamannya.
Dari lokasi ditemukan barang bukti berupa 10 buah kabel charger dan 1 bungkus LCD handphone. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam penelusuran polisi.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sinaboi IPTU Yohanes Untung Sormin, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, S.H. menyampaikan pernyataan,
“Modus menyamar menggunakan pakaian perempuan ini menunjukkan keberanian pelaku melakukan aksinya, namun berkat kerja cepat dari tim Reskrim berkat adanya rekaman CCTV, salah seorang dari pelaku berhasil kami amankan,” jelasnya.
” Kami akan terus memburu dua orang yang masih buron, kasus ini juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperketat keamanan rumah dan toko di malam hari. Jika melihat ada hal2 yang mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110 atau lapor ke Bhabinkamtibmas terdekat,” pesanya.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Sinaboi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 477 Ayat (1) huruf e, f, dan g KUHP.


















