Riau, Pekanbaru – Ditengah Ancaman kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polri bersama tim gabungan menyelamatkan satu induk dan anak orang utan di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Jumat (23/10) dini hari.
Keduanya dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis setelah ditemukan dalam kondisi yang membutuhkan perhatian khusus di tengah ancaman karhutla. Induk orang utan bernama Gadis, diperkirakan berusia 25 tahun dengan berat 30,5 kilogram, ditemukan mengalami luka jeratan pada kedua pergelangan tangannya.

Sementara itu, anaknya yang bernama Garis dan diperkirakan berusia sembilan bulan turut dievakuasi untuk menjalani observasi serta pemeriksaan kesehatan, termasuk kemungkinan dampak paparan asap karhutla yang sedang terjadi.
Operasi penyelamatan dipimpin Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Tory Kristianto, S.I.K., dengan melibatkan personel Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, BKSDA Kalimantan Tengah, komunitas PPS, Animal Rescue Sampit, dan Yayasan Orangutan Foundation International (OFI).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan pentingnya respons cepat dan sinergi lintas instansi dalam melindungi satwa liar. Setelah evakuasi, penanganan lanjutan Gadis dan Garis diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Tengah untuk rehabilitasi dan pemulihan sebelum dititipkan kepada Yayasan OFI.
Melalui pendekatan green policing, Polri mendukung perlindungan satwa liar dan habitatnya melalui kerja sama lintas instansi, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meminimalkan dampak karhutla terhadap ekosistem dan keberlangsungan hidup satwa dilindungi.
Jekson, SH


















