Menu

Mode Gelap
Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Korban Belum Terima Hasil Gelar Perkara Khusus, Ini Kata Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum GRANAT: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa Demi Rasa Aman Warga, Polsek Bagan Sinembah Gelar KRYD Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif

Pekanbaru

PPID Utama Diskominfo Kuansing Sampaikan Laporan Tahunan dan Perkuat Koordinasi dengan Komisi Informasi Riau

badge-check


					PPID Utama Diskominfo Kuansing Sampaikan Laporan Tahunan dan Perkuat Koordinasi dengan Komisi Informasi Riau Perbesar

PPID Utama Diskominfo Kuansing Sampaikan Laporan Tahunan dan Perkuat Koordinasi dengan Komisi Informasi Riau

RiauPro.com, Pekanbaru – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penyampaian Laporan Tahunan PPID sekaligus koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Riau di Pekanbaru. Jum’at (27/02/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi, H. Doni Aprialdi, SH., MH selaku PPID Utama, didampingi tim teknis PPID Utama. Rombongan diterima oleh Komisioner Bidang Kelembagaan dan Regulasi Komisi Informasi Provinsi Riau, Hj. Yulianti, SH., MH beserta jajaran.

Penyampaian Laporan Tahunan PPID merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kewajiban tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, meskipun saat ini pemerintah daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.

H. Doni Aprialdi menyampaikan bahwa pelaksanaan kewajiban pelaporan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Walaupun di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kewajiban penyampaian laporan tetap menjadi prioritas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai badan publik dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Selain penyampaian laporan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penguatan kelembagaan PPID, penyesuaian regulasi internal, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Regulasi Komisi Informasi Provinsi Riau, Hj. Yulianti, SH., MH menyambut baik langkah proaktif PPID Utama Diskominfo Kuantan Singingi dalam memenuhi kewajiban pelaporan serta membangun komunikasi yang intensif dengan Komisi Informasi.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara badan publik dan Komisi Informasi sangat penting dalam mendorong terwujudnya keterbukaan informasi yang berkualitas di daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui penguatan peran PPID serta optimalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

18 April 2026 - 14:30 WIB

PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026 - 13:59 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026 - 13:38 WIB

Korban Belum Terima Hasil Gelar Perkara Khusus, Ini Kata Kapolda Riau

18 April 2026 - 13:10 WIB

Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum GRANAT: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

18 April 2026 - 12:54 WIB

Trending di Hukrim