Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Barang Bukti Meja Gelper Sitaan Satgas di Rumah Ketua RT, Timbul Pertayaan di Benak Publik

badge-check

Barang Bukti Meja Gelper Sitaan Satgas di Rumah Ketua RT, Timbul Pertayaan di Benak Publik Perbesar

Riau, Pelalawan – Barang sitaan hasil penertiban perjudian di Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, menuai sorotan dari warga. Pasalnya, sebuah Meja Gelanggang permainan judi ikan yang diduga barang sitaan Satgas justru terlihat berada di samping rumah Ketua RT 07, Dusun 5, Desa Kusuma, Pelalawan.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar kepada warga, mengapa barang yang disebut-sebut sebagai hasil sitaan tidak diamankan di tempat penyimpanan resmi, malah dititip dirumah warga yang berada di lingkungan rumah Ketua RT?

 

Saat dikonfirmasi oleh tim dari awak media, oknum Satgas menyampaikan bahwa meja tersebut merupakan barang sitaan Danki.

” Barang tersebut merupakan sitaan Danki,” ucapnya, namun jawaban ini justru memunculkan pertanyaan baru.

 

Jika ini benar merupakan barang sitaan, mengapa tidak diamankan dikantor atau di tempat resmi kenapa..? justru penyimpanan di lokasi yang bukan tempat penyimpanan barang bukti yang resmi menimbulkan pertanyaan dibenak publik tentang siapa yang bertanggung jawab atas pengamanan barang tersebut…?

 

Keberadaan meja judi tembak ikan (Gelper) di tempat seperti itu dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

Untuk itu warga berharap kepada satgas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan penjelasan secara transparan mengenai status hukum barang sitaan tersebut serta menjelaskan secara detail mekanisme penyimpanan barang tersebut.

 

Ketua RT 07 Dusun 5 Desa Kusuma pun diharapkan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait alasan barang yang diduga merupakan alat perjudian tersebut berada di samping kediamannya. Keterbukaan dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya perlakuan yang tidak sesuai prosedur.

 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai dasar penyimpanan barang bukti berupa meja Gelper di lokasi tersebut. Tim media masih menunggu Jawanbana atupun klarifikasi dari pihak Danki, Satgas, Ketua RT 07, maupun dari aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh informasi dapat disajikan secara berimbang.

 

Team

Sumber: Rilis

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Green Policing’ Polres Rohil Tanam Pohon, Wujud Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan

23 Okt 2026 - 15:08 WIB

Green Policing’ Polres Rohil Tanam Pohon, Wujud Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan

Jumat Keliling di Cempedak Rahuk, Kasat Binmas: Polri dan Masyarakat Satu Kekuatan

23 Okt 2026 - 15:00 WIB

Jumat Keliling di Cempedak Rahuk, Kasat Binmas: Polri dan Masyarakat Satu Kekuatan

Giat Patroli Ibadah Jumat Keliling, Polsek Simpang Kanan Laksanakan di Wilkum

23 Okt 2026 - 14:47 WIB

Giat Patroli Ibadah Jumat Keliling, Polsek Simpang Kanan Laksanakan di Wilkum

Kapolsek Bagan Sinembah Hadiri Deklarasi Damai Pilpeng Serentak 2026, Wujudkan Pemilihan Penghulu Damai

23 Okt 2026 - 11:23 WIB

Kapolsek Bagan Sinembah Hadiri Deklarasi Damai Pilpeng Serentak 2026, Wujudkan Pemilihan Penghulu Damai

Hadiri Deklarasi Damai Pilpeng Serentak Tahap I Tahun 2026, Kapolsek Bagan Sinembah: Cegah Konflik Jaga Kondusivitas

23 Okt 2026 - 11:09 WIB

Hadiri Deklarasi Damai Pilpeng Serentak Tahap I Tahun 2026, Kapolsek Bagan Sinembah: Cegah Konflik Jaga Kondusivitas
Trending di Hukrim