Menu

Otomatis
Breaking News

News

Hijaukan Pekarangan Rumah Sehatkan Bumi, Gerakan Polisi Hijau untuk Paru-Paru Baru

badge-check

Hijaukan Pekarangan Rumah Sehatkan Bumi, Gerakan Polisi Hijau untuk Paru-Paru Baru Perbesar

Rohil, Sp Kanan – Dalam mendukung program Polda Riau dalam pelestarian Lingkungan, Personil Polsek Simpang Kanan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing Pada Kamis, 13/8/2026 sekira pukul 09.00 WIB.

 

Giat berlangsung di Halaman Rumah Warga Jl. Terembusu RT 001 RW 004 Dusun Simpang Polsus Yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas BRIPKA MARIADI bersama Warga Masyarakat IRWANSYAH.

 

Dengan Menanam 2 Bibit Pohon Buah Rambutan di Halaman Rumah Warga Jln Terembusu RT 001 RW 004 Dusun Simpang Polsus Kep. Bukit Damar Kec. Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir

 

MAKSUD DAN TUJUAN

 

Konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Green Policing juga untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.

 

Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

 

Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman Bibit pohon.

 

KESIMPULAN

 

Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan.

 

Dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, peran serta Polri sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria diharapkan dapat berhasil.

 

Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.

 

Program Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.

 

Jekson SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gencarkan Himbauan Karhutla, Polsek Bagan Sinembah lngatkan Warga Bahaya Membuka Lahan dengan Membakar

24 Sep 2026 - 12:21 WIB

Gencarkan Himbauan Karhutla, Polsek Bagan Sinembah lngatkan Warga Bahaya Membuka Lahan dengan Membakar

Tanam Pohon Trembesi, Polsek Sinaboi Gencar Green Policing di Sungai Bakau

23 Sep 2026 - 21:58 WIB

Tanam Pohon Trembesi, Polsek Sinaboi Gencar Green Policing di Sungai Bakau

“Green Policing,” Polsek Simpang Kanan Sukseskan Program Polda Riau

23 Sep 2026 - 18:45 WIB

“Green Policing,” Polsek Simpang Kanan Sukseskan Program Polda Riau

Giat Himbauan Cegah Karhutla, Polsek Simpang Kanan Rutin Laksanakan Patroli

23 Sep 2026 - 18:28 WIB

Giat Himbauan Cegah Karhutla, Polsek Simpang Kanan Rutin Laksanakan Patroli

Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gencar Sosialisasi kepada Masyarakat

23 Sep 2026 - 18:09 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gencar Sosialisasi kepada Masyarakat
Trending di Hukrim