Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Pengedar Sabu Diamankan 2,58 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Labuhan Tangga Kecil

badge-check

Pengedar Sabu Diamankan 2,58 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Labuhan Tangga Kecil Perbesar

ROKAN HILIR — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menggelar operasi “Razia Kampung” di kawasan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Selasa (20/10/2026). Operasi berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB.

 

Razia yang melibatkan 54 personil gabungan dari Sat Res Narkoba, Reskrim, Intel, serta unsur pendukung Dokkes, Propam, dan Humas dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H. dan KBO Sat Res Narkoba IPTU Lukfi Nareri, S.A.P., M.M.

 

Tim menyisir kawasan yang teridentifikasi rawan peredaran narkoba selain itu juga melakukan penindakan, petugas juga menyampaikan himbauan dan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga sekitar, agar turut waspada dan menjaga lingkungannya.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu orang pengedar sekaligus penyalahguna narkotika jenis sabu, yaitu RF (42). Hasil pemeriksaan menunjukkan tes urine yang bersangkutan positif mengandung Metamfetamin dan Amfetamin.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa: 2 paket kecil sabu (2,58 gram), 1 unit ponsel Oppo, uang tunai Rp820.000, alat pengisap, klip kosong, dompet, dan kotak penyimpanan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan pernyataan melalui Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, S.H.:

Operasi Razia Sarang Narkoba ini adalah wujud nyata keseriusan kami membersihkan Rokan Hilir dari peredaran narkoba. Kami masuk ke kampung-kampung, ke lingkungan warga, bukan hanya untuk menangkap pengedar, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat sekaligus menjadi mata dan telinga kami.

 

” Satu orang yang diamankan dengan 2,58 gram sabu sebagai barang bukti yang disita hari ini, mungkin terlihat kecil namun dampaknya sangat besar. Kami berusaha memutus rantai peredaran di akar rumput,” jelasnya.

 

” Kepada seluruh warga Kami meminta  jangan ragu untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda. Hubungi langsung Call Center Polri 110. Bersama masyarakat, kita bersihkan kampung kita dari narkoba,” tegasnya.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap aman serta kondusif.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Patroli Preventif Polres Rohil Sisir Jalur Lintas dan Tempat Keramaian, Warga: Merasa Lebih Aman

21 Okt 2026 - 17:02 WIB

Patroli Preventif Polres Rohil Sisir Jalur Lintas dan Tempat Keramaian, Warga: Merasa Lebih Aman

Wujud Program ASRI, Polsek Simpang Kanan Giat Bersih Taman dan Pekarangan Kantor

21 Okt 2026 - 16:45 WIB

Wujud Program ASRI, Polsek Simpang Kanan Giat Bersih Taman dan Pekarangan Kantor

Giat PKM dan Strong Point, Polsek Simpang Kanan Atur Lalu lintas di SDN 003

21 Okt 2026 - 16:15 WIB

Giat PKM dan Strong Point, Polsek Simpang Kanan Atur Lalu lintas di SDN 003

Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Berat 3,7 Gram

21 Okt 2026 - 11:38 WIB

Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Berat 3,7 Gram

Apel Siaga Kamtibmas Polres Rohil Cek Kesiapan Personel dan Sarana, Tegaskan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

20 Okt 2026 - 21:12 WIB

Apel Siaga Kamtibmas Polres Rohil Cek Kesiapan Personel dan Sarana, Tegaskan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Trending di Hukrim