KUANSING, RIAUPRO.COM – Gerak cepat Personil Polsek Singingi dalam penindakan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kuansing.
Dari keterangan resmi mapolsek Singingi mengatakan, informasi tersebut dimemperoleh dari akun Tiktok https://vt.tiktok.com/ZSaXaRfpG/ terkait adanya kegiatan aktivitas Peti di Kelurahan Muara Lembu, Sabtu (31/01/2026).
Berbekal informasi dari akun Tiktok tersebut, Kapolsek Singingi AKP AZHARI,S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hezly Hezron Irmondo Panjaitan, S.H untuk mencari dimana lokasi yang telah diberitakan tersebut.
“Berbekal informasi dari akun Tiktok tersebut, atas perintah pimpinan kami bersama tim terjun langsung mencari titik yang di publikasikan oleh akun tiktok tersebut,”ucapnya.
Lebih lanjut, tim unit Reskrim Polsek Singingi menuju kelokasi yang berada di kelurahan Muara Lembu Kec. Singingi Kab. Kuantan Singingi dan pada saat di TKP, Personil menemukan adanya 2 (dua) unit rakit peti yang tidak beroperasi, kemudian terhadap rakit peti tersebut dilakukan pengrusakan dan pembakaran.
“Sampai kami di lokasi tersebut, kami bersama tim menemukan dua unit rakit Peti yang tidak lagi beroperasi di lokasi tersebut, kami bersama tim melakukan penindakan degana cara pembakaran,”tutupnya.







