Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Polsek Panipahan Berhasil Amankan 3 Terdakwa Beserta Barang Bukti Ungkap Kasus Narkoba

badge-check

Polsek Panipahan Berhasil Amankan 3 Terdakwa Beserta Barang Bukti Ungkap Kasus Narkoba Perbesar

Rohil, Panipahan II RiauPro.com 14 Mei 2026 – Dalam rangka mendukung program pemberantasan peredaran gelap narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

 

Pengungkapan kasus ini pada saat tim gabungan melaksanakan operasi razia rutin di wilayah hukum setempat pada hari Rabu, (13 Mei 2026).

Bermula saat personel gabungan KRYD Polres dan Polsek Panipahan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang masuk melintas dari wilayah Sumatera Utara menuju Panipahan.

 

Saat pengawasan, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang pengendara yang terlihat sangat gugup dan sengaja memperlambat laju kendaraannya saat mendekati titik pemeriksaan.

Melihat kecurigaan tersebut, atas arahan langsung Kapolsek Panipahan, IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., petugas langsung melakukan penghentian, pemeriksaan, hingga penggeledahan terhadap keduanya. Hasilnya, petugas menemukan satu bungkus tisu yang sengaja disembunyikan di bagian pelat nomor kendaraan.

 

Saat dibuka di hadapan pelaku dan disaksikan oleh Ketua RT setempat, ternyata di dalamnya terdapat satu klip plastik berisi butiran kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku pun langsung diamankan ke Markas Komando (Mako) Polsek Panipahan untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil interogasi dan keterangan yang diperoleh, petugas mendapat informasi adanya satu orang lagi yang turut terlibat dan sedang menunggu barang haram tersebut.

 

Bergerak cepat, tim Reskrim melakukan pengembangan operasi dan berhasil mengamankan tersangka ketiga sekitar pukul 19.04 WIB.

Secara keseluruhan, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang bernama Akhir Gunawan Siregar, Dodi Prasetio, dan Rudi Salam. Selain para pelaku, disita pula sejumlah barang bukti berupa:

– 2 paket narkotika diduga jenis sabu

​

– 3 unit telepon genggam

​

– 1 unit sepeda motor Honda Beat

​

– Uang tunai sebesar Rp423.000

Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan, ketiga tersangka diketahui bereaksi positif mengandung zat Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP), yang mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan, pengembangan kasus, dan penindakan hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Panipahan, IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., menegaskan komitmenya bahwa pihaknya tidak akan pernah mundur dalam upaya melakukan  pemberantasan peredaran narkotika.

 

Pihaknya akan terus meningkatkan patroli, razia, dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menjaga wilayah Panipahan tetap aman, bersih, dan kondusif dari ancaman bahaya narkoba.

 

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tak Kunjung Diperbaiki, Pemuda Batak Bersatu Lakukan Goro Timbun Jalan Rusak

24 Sep 2026 - 21:40 WIB

Tak Kunjung Diperbaiki, Pemuda Batak Bersatu Lakukan Goro Timbun Jalan Rusak

Dalam Pertunjukan Seni Melayu Menongkah Adalah, Perjuangan, Simbol, dan Dialog Manusia dengan Alam

24 Sep 2026 - 17:24 WIB

Dalam Pertunjukan Seni Melayu Menongkah Adalah, Perjuangan, Simbol, dan Dialog Manusia dengan Alam

Polsek Bangko Pusako Ikuti Donor Darah Fuel for Humanity PHR

24 Sep 2026 - 16:55 WIB

Polsek Bangko Pusako Ikuti Donor Darah Fuel for Humanity PHR

Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI, Pemdes Bersama Warga Batas Tanam Padi Gogo

24 Sep 2026 - 13:08 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI, Pemdes Bersama Warga Batas Tanam Padi Gogo

Gerakan Pangan Murah, Polsek Simpang Kanan Polres Rohil Salurkan Sembako Murah Bersama BULOG Dumai

24 Sep 2026 - 12:47 WIB

Gerakan Pangan Murah, Polsek Simpang Kanan Polres Rohil Salurkan Sembako Murah Bersama BULOG Dumai
Trending di Hukrim