Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Polsek Simpang Kanan Sosialisasi “Green Policing,” Tanam 1 Juta Pohon Sukseskan Program Kapolda Riau

badge-check

Polsek Simpang Kanan Sosialisasi “Green Policing,” Tanam 1 Juta Pohon Sukseskan Program Kapolda Riau Perbesar

Rohil, Sp Kanan – Personil Polsek Simpang Kanan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing, sebagai wujud nyata dalam menyukseskan “Tanam Sejuta Pohon”, Program Polda Riau pada Kamis, (01/10/2026) sejak pukul 09.00 wib s/d selesai.

 

Berlokasi di Halaman Sekolah MTS Islamiyah Jalan M Yazid Hamta, Dusun Suka Rukun, Kepenghuluan Bukit Damar dan Halaman Sekolah SDN 005 Kepenghuluan Bukit Damar Personil melakukan Penanaman Bibit Pohon Durian 25 Btg, Kelengkeng 25 Btg, Rambutan 25 Batang dan Matoa 25 Btg.

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Kanan IPTU DONAL SIHOMBING, SH., menyampaikan bahwa Green Policing merupakan salah satu bentuk pemolisian yang tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

 

MAKSUD DAN TUJUAN

 

Konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Green Policing juga untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.

 

Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman Bibit pohon.

 

KESIMPULAN

 

Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan.

 

Dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, peran serta Polri sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria diharapkan dapat berhasil.

 

Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.

 

Program Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Rutin Laksanakan Patroli, Polsek Simpang Kanan Giat Himbau Jangan Bakar Lahan Cegah Karhutla

1 Okt 2026 - 11:20 WIB

Rutin Laksanakan Patroli, Polsek Simpang Kanan  Giat Himbau Jangan Bakar Lahan Cegah Karhutla

Ungkap Peredaran 124,5 Gram Sabu di Areal Kebun Sawit, Polsek Bagan Sinembah: Tiga Orang Pria Diamankan

1 Okt 2026 - 09:45 WIB

Ungkap Peredaran 124,5 Gram Sabu di Areal Kebun Sawit, Polsek Bagan Sinembah: Tiga Orang Pria Diamankan

Terima Bibit Pohon dari Kapolres Rohil, H. Fuad Ahmad Dikukuhkan Sebagai Ketua MKA LAM Rohil

30 Sep 2026 - 15:48 WIB

Terima Bibit Pohon dari Kapolres Rohil, H. Fuad Ahmad Dikukuhkan Sebagai Ketua MKA LAM Rohil

Terima SK Kepengurusan dari DPP AWI Pusat, M. Khosir Pimpin DPC AWI Meranti

30 Sep 2026 - 14:32 WIB

Terima SK Kepengurusan dari DPP AWI Pusat, M. Khosir Pimpin DPC AWI Meranti

Polsek Simpang Kanan Sosialisasi Green Policing di Lingkungan Pemerintah dan Lahan Bekas Terbakar

30 Sep 2026 - 14:09 WIB

Polsek Simpang Kanan Sosialisasi Green Policing di Lingkungan Pemerintah dan Lahan Bekas Terbakar
Trending di Hukrim