Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Ruko di Jalan Tanjung Harapan

badge-check

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Ruko di Jalan Tanjung Harapan Perbesar

Kepulauan Meranti, Riau Pro. com – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Selatpanjang Kota, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi .

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Selatpanjang Kota. Korban diketahui bernama Suparman (43), yang merupakan pemilik ruko tersebut.

 

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J. Lubis, SH., MH, mewakili Kapolres Kepulauan Meranti dan AKBP Aldi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian terhadap laporan masyarakat.

 

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP J. Lubis.

 

Adapun tersangka dalam kasus ini adalah AA alias ADHA bin (Alm) Rm (42), warga Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi. Pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke dalam ruko melalui bagian atas bangunan yang digunakan sebagai akses keluar masuk burung walet.

 

Berdasarkan kronologis kejadian, pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, korban mendengar suara mencurigakan dari lantai atas rukonya. Korban kemudian meminta bantuan saksi, MAN, untuk melakukan pengecekan. Sekitar pukul 03.00 WIB, saksi melihat sosok tidak dikenal di area lantai 4 ruko. Selanjutnya, korban juga meminta bantuan saksi lain, TIEN LAI, untuk berjaga.

 

Sekitar pukul 04.15 WIB, saksi TIEN LAI melihat pelaku turun dari lantai atas. Saat berpapasan, pelaku sempat mengancam saksi menggunakan palu sebelum akhirnya melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Tebing Tinggi.

 

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tali, dua buah engsel, serta satu buah patahan sarang burung walet. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa para saksi dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara (mindik), berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Polsek Tebing Tinggi menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Laporan : M.Khosir AMN

Sumber  : Bag Humas Polres Meranti

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ini Kata Kepala BPKAD: Dana Transfer Yang Telah Masuk Ke Kas Daerah Tidak Pernah Ditahan

25 Sep 2026 - 15:37 WIB

Ini Kata Kepala BPKAD: Dana Transfer Yang Telah Masuk Ke Kas Daerah Tidak Pernah Ditahan

Antisipasi Tindak Kejahatan di Wilkum, Polsek Simpang Kanan Giat KRYD Jaga Kamtibmas

25 Sep 2026 - 15:21 WIB

Antisipasi Tindak Kejahatan di Wilkum, Polsek Simpang Kanan Giat KRYD Jaga Kamtibmas

Heboh! PETI Bermunculan di Sungai Jake dan Teso Singingi Hilir – LTD, Diduga Milik IRFN, KSTN dan IWN

25 Sep 2026 - 15:14 WIB

Heboh! PETI Bermunculan di Sungai Jake dan Teso Singingi Hilir – LTD, Diduga Milik IRFN, KSTN dan IWN

Gencarkan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Sasar Titik Keramaian Jaga Kamtibmas

25 Sep 2026 - 15:04 WIB

Gencarkan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Sasar Titik Keramaian Jaga Kamtibmas

Tak Kunjung Diperbaiki, Pemuda Batak Bersatu Lakukan Goro Timbun Jalan Rusak

24 Sep 2026 - 21:40 WIB

Tak Kunjung Diperbaiki, Pemuda Batak Bersatu Lakukan Goro Timbun Jalan Rusak
Trending di Nasional