Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Resmi! Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Bumi Lancang Kuning saat Malam Pergantian Tahun

badge-check

Resmi! Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Bumi Lancang Kuning saat Malam Pergantian Tahun Perbesar

Rohil – Pekanbaru ll RiauPro.com – Polda Riau melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Provinsi Riau. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah Indonesia.

 

Menurut Kapolda Riau, arahan tersebut berlaku nasional dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah sebagai bagian dari kebijakan pengamanan dan pengendalian situasi sosial pada momentum pergantian tahun.

 

“Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Di Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten,” ujar Irjen Herry, Sabtu (27/12/25).

 

Ia menjelaskan, larangan pesta kembang api diambil dengan pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial, mengingat masih banyak masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak bencana alam dan tengah berada dalam suasana duka.

 

“Di tengah kondisi seperti ini, tidak elok merayakan pergantian tahun dengan euforia berlebihan. Yang lebih tepat adalah refleksi, doa, dan solidaritas,” tegasnya.

 

Selain alasan kemanusiaan, kapolda yang karib disapa Herimen ini menegaskan, larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta risiko kebakaran yang berulang setiap malam Tahun Baru.

 

“Pendekatan pencegahan menjadi pilihan utama. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” katanya.

 

Meski demikian, Kapolda memastikan pelaksanaan kebijakan di Riau ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

Jajaran Polda Riau diminta mengedepankan edukasi dan imbauan, serta membangun kesadaran bersama dengan masyarakat dan pelaku usaha.

 

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan soal pembatasan, tetapi soal kepedulian dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

 

Dengan adanya himbauan dan larangan ini Kapolda Riau berharap dan juga mengajak masyarakat, untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan positif, tanpa mengurangi esensi dan nilai kebersamaan .

 

“Tahun Baru adalah momentum untuk menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat menjaga satu sama lain,” pungkasnya.

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Geger Temukan Mayat Seorang Pria Dipinggiran Sungai Indragiri, Polisi Pastikan Bukan Korban Pembunuhan

15 Okt 2026 - 13:55 WIB

Warga Geger Temukan Mayat Seorang Pria Dipinggiran Sungai Indragiri, Polisi Pastikan Bukan Korban Pembunuhan

Wujud Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bagan Sinembah Ibadah Sholat Subuh di Masjid Raya An Nur

15 Okt 2026 - 11:55 WIB

Wujud Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bagan Sinembah Ibadah Sholat Subuh di Masjid Raya An Nur

Green Policing, Polsek Simpang Kanan Giat Sosialisasi Tanam Pohon di Pekarangan Rumah

14 Okt 2026 - 11:58 WIB

Green Policing, Polsek Simpang Kanan Giat Sosialisasi Tanam Pohon di Pekarangan Rumah

Sosialisasi Bahayanya Narkoba Kepada Murid SD Negeri 004 Polsek Simpang Kanan Jadi Nara Sumber

14 Okt 2026 - 11:46 WIB

Sosialisasi Bahayanya Narkoba Kepada Murid SD Negeri 004 Polsek Simpang Kanan Jadi Nara Sumber

Strong Point Pagi Lancarkan Arus Lalulintas Polsek Bagan Sinembah Cegah Kecelakaan

14 Okt 2026 - 09:57 WIB

Strong Point Pagi Lancarkan Arus Lalulintas   Polsek Bagan Sinembah Cegah Kecelakaan
Trending di Hukrim