Menu

Otomatis
Breaking News

Pekanbaru

Spanduk Misterius di Atas Jembatan Pekanbaru, Siapa yang Gerakkan Dukungan Usut Dugaan Korupsi BPR Indra Arta?

badge-check

Spanduk Misterius di Atas Jembatan Pekanbaru, Siapa yang Gerakkan Dukungan Usut Dugaan Korupsi BPR Indra Arta? Perbesar

Spanduk Misterius di Atas Jembatan Pekanbaru, Siapa yang Gerakkan Dukungan Usut Dugaan Korupsi BPR Indra Arta?

RiauPro.com, Pekanbaru – Sebuah spanduk bernada tegas dan penuh tanda tanya mendadak menyita perhatian warga yang melintas di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru. Spanduk berwarna putih dengan tulisan cat semprot merah itu terbentang di atas jembatan, berisi seruan dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menuntaskan dugaan korupsi di BPR Indra Arta.

Dalam tulisan yang tampak dibuat secara manual tersebut, terpampang kalimat ajakan untuk mendukung penuh Kejati mengusut tuntas kasus yang disebut-sebut berkaitan dengan BPR Indra Arta. Selain itu, terdapat pula tagar bernada sindiran yang memancing spekulasi publik.

Keberadaan spanduk ini sontak menjadi perhatian para pengendara. Banyak yang memperlambat laju kendaraan untuk membaca isi pesan, bahkan beberapa warga sempat mengabadikannya. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang memasang spanduk tersebut dan apa motif di balik pemasangannya. Sejumlah warga yang ditemui menyebutkan bahwa spanduk itu muncul secara tiba-tiba.

“Tadi malam belum ada, pagi ini sudah terpasang. Isinya cukup berani,” ujar seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya.

Pesan yang tertulis mencerminkan adanya dorongan agar aparat penegak hukum bersikap transparan dan tegas dalam penanganan perkara yang diduga merugikan masyarakat. Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status terbaru penanganan kasus yang dimaksud dalam spanduk tersebut.

Fenomena pemasangan spanduk sebagai bentuk aspirasi publik bukan hal baru di Pekanbaru. Media visual seperti ini kerap digunakan sebagai sarana penyampaian kritik atau dukungan terhadap isu-isu hukum dan kebijakan publik.

Hingga kini, spanduk tersebut masih terpasang dan menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Publik pun bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang berada di balik pesan tegas ini, dan sejauh mana kasus yang disinggung telah bergulir?

Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar tidak berkembang spekulasi liar di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI, Pemdes Bersama Warga Batas Tanam Padi Gogo

24 Sep 2026 - 13:08 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI, Pemdes Bersama Warga Batas Tanam Padi Gogo

Gencarkan Himbauan Karhutla, Polsek Bagan Sinembah lngatkan Warga Bahaya Membuka Lahan dengan Membakar

24 Sep 2026 - 12:21 WIB

Gencarkan Himbauan Karhutla, Polsek Bagan Sinembah lngatkan Warga Bahaya Membuka Lahan dengan Membakar

Tanam Pohon Trembesi, Polsek Sinaboi Gencar Green Policing di Sungai Bakau

23 Sep 2026 - 21:58 WIB

Tanam Pohon Trembesi, Polsek Sinaboi Gencar Green Policing di Sungai Bakau

“Green Policing,” Polsek Simpang Kanan Sukseskan Program Polda Riau

23 Sep 2026 - 18:45 WIB

“Green Policing,” Polsek Simpang Kanan Sukseskan Program Polda Riau

Giat Himbauan Cegah Karhutla, Polsek Simpang Kanan Rutin Laksanakan Patroli

23 Sep 2026 - 18:28 WIB

Giat Himbauan Cegah Karhutla, Polsek Simpang Kanan Rutin Laksanakan Patroli
Trending di Hukrim