ROKAN HILIR, Bagan Sinembah – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Bagan Sinembah melaksanakan razia balap liar melalui kegiatan Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (26/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama 10 personel Polsek Bagan Sinembah.
Razia menyasar aksi balap liar serta kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi standar, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli dan penertiban terhadap pengendara yang diduga terlibat aksi balap liar. Hasilnya, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penertiban untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta gangguan Kamtibmas yang dapat ditimbulkan dari aksi balap liar.
“Razia ini dilaksanakan sebagai upaya kepolisian menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan perintah Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. kepada jajaran untuk meningkatkan kegiatan kepolisian dalam mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Selain penindakan, Polsek Bagan Sinembah juga terus mengedepankan langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya balap liar. Para orang tua turut diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, serta mengarahkan mereka untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan penerapan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selama pelaksanaan razia berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah terpantau aman, tertib dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


















