BAGAN BATU, ROKAN HILIR – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, Polsek Bagan Sinembah melaksanakan razia balap liar dalam rangka Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu malam (10/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama 10 personel Polsek Bagan Sinembah. Razia dilaksanakan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas aksi balap liar serta menertibkan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang terindikasi digunakan untuk balap liar maupun menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, yakni Honda Vario 125 warna hitam tanpa nomor polisi, Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, serta Honda CBR warna putih dengan nomor polisi BK 3360 KSC.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penertiban balap liar ini kami laksanakan demi menjaga keselamatan masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Kami tidak ingin aksi balap liar menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” demikian penegasan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Polsek Bagan Sinembah mengimbau kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dan menggunakan waktu luang untuk kegiatan yang positif, produktif, serta bermanfaat. Para orang tua juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari.
Polsek Bagan Sinembah turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Bagan Sinembah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif serta mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Jekson,SH


















