Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

2 Orang Pengedar Diamankan Polres Rokan Hilir, Kebun Sawit Dijadikan Sarang Narkoba

badge-check

2 Orang Pengedar Diamankan Polres Rokan Hilir, Kebun Sawit Dijadikan Sarang Narkoba Perbesar

Rokan Hilir — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 3,47 gram di sebuah kebun sawit di Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Rabu (04/11/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan, berhasil menangkap dua orang tersangka yakni S alias B (33 thn) dan W alias Y (27 thn).

Dari lokasi diamankan barang bukti berupa 22 paket narkotika jenis sabu, 1 kotak penyimpanan, 2 unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp550.000. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung narkotika jenis Metamfetamin dan Amfetamin.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir, AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir, Ipda Anton, S.H., menyampaikan:

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani menyampaikan informasi,” ujarnya.

 

Tanpa kerja sama warga, lokasi yang tersembunyi seperti kebun sawit ini sulit terpantau. Ingat, di mana pun aktivitas narkoba terjadi  di tengah hutan, di kebun sawit, di mana pun kami akan temukan dan tindak tegas.

 

Rokan Hilir harus bersih dari narkoba, sampaikan informasi apa pun yang Anda lihat mencurigakan, karena keamanan lingkungan kita adalah tanggung jawab kita bersama.

 

“Kami berharap warga dapat bekerjasama memberikan informasi  terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungannya melalui Bhabinkamtibmas maupun call center 110”, tambah AKP Roni mengakhiri pernyataan nya.

 

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hadir sebagai Pelestari Hilir Lingkungan, Personel Polres Rokan Hilir Gelar Green Policing

6 Nov 2026 - 22:19 WIB

Hadir sebagai Pelestari Hilir Lingkungan, Personel Polres Rokan Hilir Gelar Green Policing

Tampung Aspirasi Warga, Polres Rokan Hilir Jumat Curhat di Masjid Ash Shiddiq

6 Nov 2026 - 22:07 WIB

Tampung Aspirasi Warga, Polres Rokan Hilir  Jumat Curhat di Masjid Ash Shiddiq

Jumat Keliling, Polres Rokan Hilir Makmurkan Masjid dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

6 Nov 2026 - 13:41 WIB

Jumat Keliling, Polres Rokan Hilir Makmurkan Masjid dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tanamkan Kepedulian Terhadap Lingkungan Sejak Dini, Polsek Bagan Sinembah Sosialisasikan Green Policing

6 Nov 2026 - 13:16 WIB

Tanamkan Kepedulian Terhadap Lingkungan Sejak Dini, Polsek Bagan Sinembah Sosialisasikan Green Policing

Himbau “Jangan Membakar Lahan” Polsek Simpang Kanan Ajak Warga Cegah Karhutla

6 Nov 2026 - 13:03 WIB

Himbau “Jangan Membakar Lahan” Polsek Simpang Kanan Ajak Warga Cegah Karhutla
Trending di Hukrim