Menu

Mode Gelap
Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Dukung Program Asta Cita Presiden

Pekanbaru

Mahasiswa dan Pemuda Kuansing di Pekanbaru Desak APH Tegakkan Hukum: Jangan Terlalu Mesra dengan Pemda

badge-check


					Mahasiswa dan Pemuda Kuansing di Pekanbaru Desak APH Tegakkan Hukum: Jangan Terlalu Mesra dengan Pemda Perbesar

PEKANBARU, RIAUPRO.COM – Mahasiswa dan pemuda Kuantan Singingi (Kuansing) yang berada di Pekanbaru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu dalam mengawal penegakan hukum serta pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi. Minggu (02/08/2026).

Mereka menilai, setiap rupiah uang negara yang dikelola pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif. Transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Satu rupiah uang yang masuk ke kas daerah harus dipertanggungjawabkan. Apalagi jika menyangkut uang rakyat, maka pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Rheby, mahasiswa Ilmu Pemerintahan asal Kuansing.

Menurut Rheby, APH memiliki peran penting dalam memastikan setiap dugaan penyimpangan terhadap keuangan negara maupun daerah ditindaklanjuti secara profesional apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh dipengaruhi oleh kedekatan personal maupun hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah.

“APH harus serius bekerja menegakkan hukum di Kuansing. Jangan sampai ada kesan terlalu mesra dengan Pemda sehingga masyarakat mempertanyakan independensi penegakan hukum. Hubungan koordinasi tentu diperlukan, tetapi jangan sampai kedekatan tersebut mengganggu objektivitas dan profesionalitas dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Rheby menegaskan, kritik yang disampaikan mahasiswa dan pemuda Kuansing di Pekanbaru bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

Menurutnya, prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diterapkan. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena seseorang memiliki jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan dengan pihak tertentu.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku. Kalau tidak terbukti, berikan kepastian hukum. Kalau ditemukan bukti yang cukup, maka proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Rheby.

Mahasiswa dan pemuda Kuansing di Pekanbaru juga meminta APH untuk tidak mengabaikan laporan maupun informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap laporan harus diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing institusi penegak hukum.

Mereka menilai, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan APH sangat bergantung pada transparansi dalam mengelola uang rakyat serta konsistensi dalam menegakkan hukum.

“Uang daerah bukan uang pribadi pejabat. Itu uang rakyat yang dititipkan untuk dikelola demi kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah harus jelas sumbernya, jelas penggunaannya, dan jelas pertanggungjawabannya,” kata Rheby.

Ia menambahkan, mahasiswa dan pemuda Kuansing akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum di daerah. Namun, pengawasan tersebut akan tetap dilakukan secara konstitusional dengan mengedepankan data, fakta, dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Yang kami minta bukan hukum yang dipaksakan kepada siapa pun. Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil dan profesional. Jangan ada kesan hukum tunduk kepada kekuasaan. Hukum harus menjadi panglima dan uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Rheby.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bongkar Korupsi Dana Participating Interest Yang Dikelola PT SPRH, Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka

7 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Resmi Dilantik, Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H. Nahkodai Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

3 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Sekum IPMAKUS Deki Irawan Tagih Janji Pemkab Kuansing: “Kapan Asrama Mahasiswa Kuansing Dibangun?

2 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Seniman Pemangku Negeri Irawan Permadi Kembali Angkat Tradisi Lokal Riau Lewat Karya Tari “Menongkah Menyongsong Arus”

1 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Pemilik Rugi Jutaan Rupiah, Maling Gasak Isi Warung Kelontong

1 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Trending di Hukrim