PEKANBARU, RIAUPRO.COM – Mahasiswa dan pemuda Kuantan Singingi (Kuansing) yang berada di Pekanbaru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu dalam mengawal penegakan hukum serta pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi. Minggu (02/08/2026).
Mereka menilai, setiap rupiah uang negara yang dikelola pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif. Transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Satu rupiah uang yang masuk ke kas daerah harus dipertanggungjawabkan. Apalagi jika menyangkut uang rakyat, maka pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Rheby, mahasiswa Ilmu Pemerintahan asal Kuansing.
Menurut Rheby, APH memiliki peran penting dalam memastikan setiap dugaan penyimpangan terhadap keuangan negara maupun daerah ditindaklanjuti secara profesional apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh dipengaruhi oleh kedekatan personal maupun hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah.
“APH harus serius bekerja menegakkan hukum di Kuansing. Jangan sampai ada kesan terlalu mesra dengan Pemda sehingga masyarakat mempertanyakan independensi penegakan hukum. Hubungan koordinasi tentu diperlukan, tetapi jangan sampai kedekatan tersebut mengganggu objektivitas dan profesionalitas dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Rheby menegaskan, kritik yang disampaikan mahasiswa dan pemuda Kuansing di Pekanbaru bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.
Menurutnya, prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diterapkan. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena seseorang memiliki jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
“Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku. Kalau tidak terbukti, berikan kepastian hukum. Kalau ditemukan bukti yang cukup, maka proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Rheby.
Mahasiswa dan pemuda Kuansing di Pekanbaru juga meminta APH untuk tidak mengabaikan laporan maupun informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap laporan harus diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing institusi penegak hukum.
Mereka menilai, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan APH sangat bergantung pada transparansi dalam mengelola uang rakyat serta konsistensi dalam menegakkan hukum.
“Uang daerah bukan uang pribadi pejabat. Itu uang rakyat yang dititipkan untuk dikelola demi kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah harus jelas sumbernya, jelas penggunaannya, dan jelas pertanggungjawabannya,” kata Rheby.
Ia menambahkan, mahasiswa dan pemuda Kuansing akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum di daerah. Namun, pengawasan tersebut akan tetap dilakukan secara konstitusional dengan mengedepankan data, fakta, dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Yang kami minta bukan hukum yang dipaksakan kepada siapa pun. Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil dan profesional. Jangan ada kesan hukum tunduk kepada kekuasaan. Hukum harus menjadi panglima dan uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Rheby.***







