Menu

Mode Gelap
Benahi Infrastruktur Digital, Pemkab Rohul Koordinasi Ke Dirjen Komdigi Pusat Antisipasi Kemacetan dan Lakalantas, Polsek Bagan Sinembah Atur Lalin di Jalan Jenderal Sudirman Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

Kuansing

Publik Bertanya Soal Gelar Desi Guswita: “Didata KPU Paket C, di Player Pencalegan Sarjana Ekonomi?”

badge-check


					Publik Bertanya Soal Gelar Desi Guswita: “Didata KPU Paket C, di Player Pencalegan Sarjana Ekonomi?” Perbesar

KUANSING, PRORIAU.COM – Nama Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB kembali jadi sorotan publik, setelah muncul perbedaan informasi soal latar belakang pendidikannya. Hal ini menyusul munculnya pertanyaan di kalangan masyarakat terkait gelar pendidikan yang disandangnya, Kamis (05/06/2025).

Warganet dan sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan gelar Sarjana Ekonomi (SE) yang tercantum dalam berbagai materi kampanye Desi pada saat helatan Pileg lalu. Pasalnya, dalam data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), riwayat pendidikan yang tercatat hanya sebatas Paket C atau setara SMA.

“Kok bisa ya? Di data KPU tertulis Paket C, tapi di spanduk dan konten media sosial tertulis Sarjana Ekonomi. Ini harus dijelaskan,”ucap Netizen.

Isu ini menjadi ramai diperbincangkan karena transparansi dan kejujuran adalah dua nilai penting yang harus dijunjung tinggi oleh para wakil rakyat.

“Jika memang ada perubahan status pendidikan setelah pendaftaran di KPU, harus ada klarifikasi resmi. Masyarakat berhak tahu,” ujarnya.

Dari informasi yang beredar, sarjana Ekonomi (SE) yang di peroleh Desi Guswita terdapat dua Versi : 1. Universitas Lancang Kuning, dan 2. Universitas Terbuka. Namun, dari hasil penelusuran PDDikti, nama Desi Guswita tidak di temukan dalam penelusuran web PDDikti.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Desi Guswita selaku anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB terkait perbedaan informasi tersebut.

KPU setempat juga belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen yang telah diajukan.

Publik menanti kejelasan. Apakah gelar Sarjana Ekonomi tersebut diperoleh setelah proses pendaftaran atau memang tidak dilaporkan ke KPU sejak awal? Pertanyaan-pertanyaan ini kini menjadi bagian dari diskusi yang lebih besar mengenai integritas dan keterbukaan para calon pemimpin bangsa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergitas Camat dan Kapolsek Singingi di Kejuaraan Grasstrack Lokal Riau di Sirkuit One Hock Pasir Emas

18 Januari 2026 - 17:22 WIB

Dimana Target Berikutnya…? Pembangunan Sekolah Rakyat Setelah Pekanbaru dan Rohil

15 Januari 2026 - 20:13 WIB

Kadis Kominfo Kuansing Pimpin Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan Kerja

15 Januari 2026 - 13:09 WIB

Polsek Singingi Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Miftahul Jannah, Kapolsek Tekankan Penguatan Iman dan Kepedulian Sosial

14 Januari 2026 - 13:29 WIB

Ini Pesan Ketua Leting DREGD Bripka Vino Valentono Dalam Anniversary Ke-19

8 Januari 2026 - 21:59 WIB

Trending di Kuansing